Salah satu poin penting dalam PKS ini adalah keterlibatan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur, yang menandakan penguatan akses terhadap keadilan hukum bagi korban kekerasan.
Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong agar proses persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak dapat dilakukan dengan cepat.