Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur telah mengadakan konferensi pers mengenai penanganan kasus kejahatan dunia maya yang melibatkan manipulasi data melalui teknologi kecerdasan buatan, pada Senin (28/4). Kasus ini mencakup pemanfaatan teknologi deepfake untuk menduplikasi video dari kepala daerah yang kemudian disebarluaskan di media sosial sebagai bagian dari skema penipuan.