Rp79,3 Triliun, Alokasi DIPA dan TKDD untuk Jatim

Rp79,3 Triliun, Alokasi DIPA dan TKDD untuk Jatim Presiden Jokowi saat menyerahkan Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Provinsi Jatim 2020, Rp79,3 triliun/Foto: Humas Pemprov Jatim.

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 mencapai Rp79,3 triliun.

DIPA dan TKDD tersebut diterima langsung Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Istana Negara, Kamis (14/11).

Anggaran itu merupakan dana alokasi transfer ke 38 kabupaten kota di Jatim. 

Beberapa kabupaten/kota yang menerima diatas dua triliun yakni: Bojonegoro, Surabaya, Bayuwangi, Jember, kabupaten Pasuruan, kabupaten Malang, kabupaten Kediri dan kabupaten Mojokerto.

Sedangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sendiri mendapatkan alokasi 15,7 triliun, sebagian besar diperuntukkan untuk program yang terkait pembangunan sumberdaya manusia baik pendidikan maupun kesehatan serta pembangunan infrastruktur.

"Saya berharap anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan di Jawa Timur serta dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat terutama bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa," kata Khofifah.

Mantan Menteri Sosial itu kemudian mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan dana tersebut sehingga hasil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.