Imbas Tunggakan BPJS Kesehatan Madiun Rp35 M

Imbas Tunggakan BPJS Kesehatan Madiun Rp35 M RSUD dr Soedono Kota Madiun/Foto: Laszlo

MADIUN-Tunggakan BPJS Kesehatan kantor cabang Madiun, Jawa Timur, terhadap sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun mencapai Rp35 miliar, berdasarkan klaim  sejak bulan Mei hingga September 2019.

Imbasnya, rumah sakit setempat harus mencari dana talangan hingga efisiensi anggaran semaksimal mungkin sehingga layanan rumah sakit tetap dapat dilakukan dengan baik. 

"Pasien yang datang berobat ke rumah sakit kita semakin banyak. Tetapi untuk klaim dari BPJS Kesehatan telat berbulan-bulan. Padahal rumah sakit harus terus jalan," ujar Wali Kota Madiun Maidi di forum kemitraan dengan BPJS Kesehatan di Madiun, Senin (21/10).

Tunggakan tersebut, sambung Maidi, tentu berpengaruh terhadap keberlangsungan rumah sakit. Sebab pembayaran klaim tersebut seharusnya bisa digunakan untuk belanja obat dan lain sebagainya.

Untuk diketahui, sesuai data, tunggakan klaim terbesar ada di RSUD dr Soedono yang mencapai Rp55 miliar. Pun dengan rumah sakit swasta seperti RSI dengan tunggakan sebesar RP20 miliar.

BACA JUGA: 
Tagih Utang, Anggota DPRD Jatim Bakal Geruduk Kantor BPJS Jakarta
Giliran Wali Kota Mojokerto Tolak Kenaikan Iuran BPJS
Kata Maidi soal Naiknya Iuran BPJS: Ya Berat!
Jatuh Tempo, Utang BPJS Jatim Tembus Rp2,7 Triliun

Sementara pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkot Madiun tidak pernah telat, mencapai Rp1,7 miliar tiap bulan. Bahkan, sudah menganggarkan pembayaran iuran BPJS bagi 76 ribu lebih masyarakat kurang mampu yang belum masuk dalam anggaran pemerintah pusat. 

Pemkot Madiun berencana mengambil langkah mengembalikan ke program sebelumnya yakni melalui jaminan kesehatan masyarakat semesta (jamkesmasta), bila tunggakan klaim tak juga dibayarkan.

Jika pusat mengizinkan, pelayanan kesehatan akan dikelola secara mandiri walaupun Kota Madiun sudah Universal Health Coverage (UHC). (Ant)