Tagih Utang, Anggota DPRD Jatim Bakal Geruduk Kantor BPJS Jakarta

Tagih Utang, Anggota DPRD Jatim Bakal Geruduk Kantor BPJS Jakarta Layanan BPJS Kesehatan/Foto: Antara.

SURABAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur bakal mendatangi atau ngelurug (beramai ramai ) ke kantor BPJS Kesehatan di Jakarta untuk menagih utang BPJS ke rumah sakit milik Pemprov Jatim.

Pasalnya, DPRD tidak puas dengan alasan pihak BPJS Jatim dan dinilai cenderung lepas tangan.

"Kalau ditanya kalimatmya selalu klasik, gak punya uanglah, gak berwenanglah. Selalu begitu jawabnya. makanya satu satunya jalan kita akan datangi Jakarta," ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono di DPRD Jatim, Senin (21/10). 

Rencananya, Komisi E akan mengajak sejumlah rumah sakit yang mengalami tunggakan.

Pihaknya menilai BPJS pusat mengancam keberlangsungan operasional rumah sakit Pemprov Jatim tersebut karena tidak segera membayar utangnya.

Akibatnya, sambung Artono, pasien bakal ikut terdampak seperti harus antri obat karena stok menipis.

Pun dengan alat medis yang harus diperbaiki dengan menunggu kondisi keuangan terlebih dahulu.

"Saya berhara akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan sudah terbayarkan, agar rumah sakit bisa kembali operasional dengan baik," terangnya.

"Kalau ini tidak segera diatasi, bisa bisa rumah sakitnya tidak bisa operasional lagi," tutupnya mengutip kominfo jatim.

BACA JUGA:
Jatuh Tempo, Utang BPJS Jatim Tembus Rp2,7 Triliun
Legislator Jatim Kritik Sri Mulyani soal Kenaikan Iuran BPJS
Iuran Naik, Warga Surabaya 'Serbu' Kantor BPJS
Giliran Wali Kota Mojokerto Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Sebelumnya, Deputi Direktur BPJS Kesehatan Jawa Timur (Jatim), Handaryo mengungkapkan tunggakan utang BPJS yang tersebar di wilayah Jatim tembus Rp 2,7 triliun hingga Oktober 2019 ini. Utang tersebut telah jatuh tempo.

"Kondisi utang BPJS di awal Oktober ini, yang mencapai Rp 2,7 triliun utang jatuh tempo yang mestinya harus dibayar. Umur utang itu lebih dari dua bulan, ini jalan di bulan ketiga," ujarnya di Gedung Grahadi.

Utang tersebut bisa mengganggu manajemen rumah sakit bila tidak segera dibayar.

BACA JUGA: PMI Jatim Terdampak Tekornya BPJS