Jatuh Tempo, Utang BPJS Jatim Tembus Rp2,7 Triliun

Jatuh Tempo, Utang BPJS Jatim Tembus Rp2,7 Triliun Logo BPJS Kesehatan.

SURABAYA-Deputi Direktur BPJS Kesehatan Jawa Timur (Jatim), Handaryo mengungkapkan tunggakan utang BPJS yang tersebar di wilayah Jatim tembus Rp 2,7 triliun hingga Oktober 2019 ini. Utang tersebut telah jatuh tempo.

"Kondisi utang BPJS di awal Oktober ini, yang mencapai Rp 2,7 triliun utang jatuh tempo yang mestinya harus dibayar. Umur utang itu lebih dari dua bulan, ini jalan di bulan ketiga," ujarnya di Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (09/10).

Utang tersebut bisa mengganggu manajemen rumah sakit bila tidak segera dibayar.

"Sebetulnya sangat krisis buat rumah sakit. Kalau tiga bulan tidak terbayarkan, biasanya kondisi cash flow-nya sangat terganggu. Kalau kondisi cash flow terganggu, pasti akan membuat situasi kondusif manajemen di dalam RS juga terganggu," papar Handaryo.

BACA JUGA:
Legislator Jatim Kritik Sri Mulyani soal Kenaikan Iuran BPJS
DPRD Jatim Respons Kenaikan Iuran BPJS
Iuran Naik, Warga Surabaya 'Serbu' Kantor BPJS

Untuk itu pihaknya berupaya mencari solusi bersama Gubernur Jatim Khofifah, termasuk berkoordinasi dengan pusat.

"Terutama melalui Kementerian Keuangan, supaya bisa segera mencairkan dana talangannya, untuk menutup. Supaya keterlambatan pembayaran atau cash flow rumah sakit ini bisa teratasi dengan cepat," tutupnya melansir detik.com.