Masyarakat diminta turut berperan aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, bersama dengan Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardana, dan para anggota Forpimda Kota serta Kabupaten Pasuruan, secara bersamaan melakukan penghancuran barang-barang yang dikenakan cukai ilegal hasil penindakan selama periode Juli hingga Oktober 2024 di halaman Kantor Bea Cukai Pasuruan