Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, bersama dengan Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardana, dan para anggota Forpimda Kota serta Kabupaten Pasuruan, secara bersamaan melakukan penghancuran barang-barang yang dikenakan cukai ilegal hasil penindakan selama periode Juli hingga Oktober 2024 di halaman Kantor Bea Cukai Pasuruan