Pelantikan ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab Pamekasan dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Warga Negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan.