Penjagaan Kompleks Lanud Muljono Surabaya Diperketat

Penjagaan Kompleks Lanud Muljono Surabaya Diperketat Kompleks TNI AU Lanud Muljono Surabaya di Kabupaten Sidorarjo, Jatim. (Foto: Google Maps/Hery Susetyo)

SIDOARJO - Rumah dinas mantan Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS, di Jalan Pringgodani, Kompleks TNI AU, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), dijaga ketat.

"Berdasarkan instruksi dari pimpinan, tidak diizinkan untuk masuk ke dalam kompleks. Mohon maaf, ya," ucap seorang anggota TNI AU yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (12/10).

"Memang benar rumahnya (YNS) berada di di area Jalan Pringgodani. Tapi, agak masuk ke dalam. Saat ini, masih dilakukan sterilisasi oleh anggota," imbuh dia.

Pengetatan penjagaan dilakukan usai istri Peltu YNS, FS, kedapatan mengunggah komentar negatif terkait insiden penusukan terhadap Menko Polhukam, Wiranto. Tanggapan itu disampaikan melalui akun Facebook-nya.

Akibat perbuatan FS, YNS mendapat teguran keras. Juga dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau. Diduga melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Di sisi lain, FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo. Disangkakan melanggar pasal penyebaran kebencian dan hoaks Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara, Komandan Lanud Muljono, Kolonel Pnb Budi Ramelan, menerangkan famili YNS masih berada di dalam rumah. "Baik anak atau keluarganya," ucapnya, menyitir Sindonews.