Tak Dapat Nafkahi Keluarga, Pedagang Keluhkan Penutupan Pasar Tradisional di Jember

Tak Dapat Nafkahi Keluarga, Pedagang Keluhkan Penutupan Pasar Tradisional di Jember Perwakilan pedagang Pasar Tanjung dan sekitarnya mengadu ke DPRD Jember dalam rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Rabu (27/5/2020) terkait penutupan pasar tradisional selama sepekan. (Foto ANTARA/ Zumrotun Solichah)

JEMBER-Perwakilan pedagang yang tergabung dalam Gerakan Pedagang Tradisional Pasar Tanjung dan sekitarnya (Gerpast) mendatangi DPRD Jember pada Rabu (27/05), ​​​​untuk mengeluhkan penutupan seluruh pasar tradisional di Kabupaten Jember, selama sepekan.

"Kami para pedagang tidak pernah diberitahu bahwa pasar tradisional akan ditutup dan tidak ada sosialisasi terkait penutupan Pasar Tanjung," kata Koordinator Gerpast, Samsul Bustami usai melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Jember.

Menurutnya jumlah pedagang di dalam Pasar Tanjung sekitar 1.200 orang dan pedagang pasar sore di Pasar Tanjung sekitar 1.500 orang karena ada tiga shift bergantian, sehingga 2 ribu lebih pedagang dirugikan atas kebijakan Pemkab Jember yang dinilai sepihak tersebut.

"Sebelum membuat kebijakan penutupan pasar tradisional, seharusnya para pedagang dilibatkan untuk mencari solusi bersama-sama dalam menekan penyebaran virus corona tanpa merugikan para pedagang," tuturnya.

Ia menjelaskan pedagang buah dan sayur mayur yang menderita kerugian cukup besar karena dua komoditas itu mudah busuk, apabila tidak dijual secepatnya.

Salah seorang pedagang sayur di Pasar Tanjung Jember Agus Harianto yang sehari-hari menjual kecambah mengaku sangat dirugikan akibat penutupan pasar tradisional tanpa disosialisasikan kepada para pedagang lebih dulu.

"Proses produksi menjual kecambah itu sudah dimulai tiga hari yang lalu, sehingga saat panen kecambah tiba-tiba pasar ditutup. Jangankan untung, mendapatkan modal saja tidak bisa dan justru merugi," katanya.

Ia berharap Pasar Tanjung yang menjadi pasar induk di Kabupaten Jember segera dibuka karena banyak pedagang yang tidak bisa menafkahi keluarganya ketika tidak berjualan karena kebutuhan makan sehari-hari tidak bisa diliburkan.

"Para pedagang siap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sehingga kami bisa mendapatkan penghasilan lagi dari berjualan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan pihak DPRD Jember tidak dilibatkan dalam mengambil keputusan penutupan pasar tradisional di Kabupaten Jember, sehingga anggota dewan juga tidak tahu dengan kebijakan yang sepihak dan merugikan pedagang tersebut.

"Kami akan menjadwalkan pemanggilan Disperindag Jember terkait polemik penutupan pasar dan anggota dewan siap mencari upaya solusi dalam menjembatani kebijakan penutupan pasar tradisional itu dengan pedagang," katanya.

Sebelumnya Pemkab Jember menutup seluruh pasar tradisional dan mal di Kabupaten Jember selama sepekan untuk menekan jumlah kasus C6oronavirus disease (COVID-19) yang diberlakukan sejak 23 Mei hingga 29 Mei 2020. (Ant)