Mendagri: Rp210 Triliun Capex Kopdeskel Hidupkan Ekonomi

Mendagri: Rp210 Triliun Capex Kopdeskel Akan Hidupkan Ekonomi Desa

Program Kopdeskel Merah Putih akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, program Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih bukan hanya proyek ekonomi rakyat, tetapi juga akan memberikan dampak besar bagi keuangan daerah. Pemerintah menyiapkan anggaran belanja modal (capex) sekitar Rp210 triliun, belum termasuk cadangan, yang akan digelontorkan ke daerah paling lambat Februari 2026.

“Ini luar biasa karena biasanya awal tahun belanja daerah lamban. Dana belum turun, kegiatan baru lelang, dan belanja baru meningkat di akhir tahun. Dengan Rp210 triliun yang turun di awal, akan ada kompensasi untuk menggerakkan ekonomi daerah sejak awal tahun,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Senin (1/11/2025).

Menurut Tito, dana capex ini akan dikucurkan melalui pembangunan gerai dan fasilitas Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia. Pembangunan dilakukan dengan sistem padat karya, sehingga akan memanfaatkan tenaga kerja dan sumber daya lokal. 

“Ini memberi efek berganda bagi daerah, terutama yang tengah menyesuaikan diri dengan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) dan masih mengandalkan PAD,” jelasnya.

Tito menyebut, program Kopdeskel Merah Putih akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat sekaligus membantu kepala daerah mencapai indikator kinerja utama (KPI).

“Program ini akan membantu menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperbaiki gini ratio, dan menjaga inflasi. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan intervensi ekonomi melalui koperasi yang hadir di desa,” jelas Tito.

Selain itu, keberadaan Kopdeskel Merah Putih juga akan menekan peran tengkulak dan rentenir, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal secara merata.

“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Setiap kepala daerah akan diuntungkan jika program ini berjalan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tegas Tito.

Untuk merealisasikan program ini, Kemendagri meminta pemerintah daerah kabupaten/kota segera mendata aset lahan atau bangunan yang dapat digunakan untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih.

Dari 75.266 desa, baru 5.339 desa (7%) yang memiliki data aset lahan atau bangunan, sedangkan dari 514 kabupaten/kota, baru 15 daerah (3%) yang melaporkan asetnya. Tito meminta kepala daerah mempercepat proses ini karena menjadi prasyarat utama penyaluran dana Rp210 triliun tersebut.

“Pendataan ini harus jadi prioritas. Kami minta kepala daerah membentuk satgas, berkoordinasi dengan sekda, dinas pemerintahan desa, dan dinas koperasi,” ujarnya.

Kemendagri juga menyiapkan tim supervisi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto untuk memantau progres setiap dua hari sekali dan melakukan evaluasi mingguan. Daerah dengan kinerja terbaik akan menerima insentif tambahan sebesar Rp5 miliar pada Februari 2026.

Tito menekankan, lahan yang digunakan untuk Kopdeskel Merah Putih harus memenuhi empat kriteria utama: pertama status hukum jelas, seperti aset desa, pemda, atau hibah. Kedua, luas minimal 1.000 meter persegi. Ketiga, lokasi strategis dan mudah diakses publik.Keempat, bebas dari risiko bencana alam.

Beberapa daerah mulai menunjukkan dukungannya. Pemkab Aceh Barat, misalnya, tengah menyiapkan lahan untuk 16 Kopdeskel prioritas tahap awal. Sementara di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, pemerintah daerah berencana membangun 7 hingga 8 Kopdeskel Merah Putih setelah proses pemetaan aset selesai.

Komentar