Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto menyebut 6.984 koperasi sudah terdaftar secara resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum. Foto Pemprov Jawa Timur

Pendaftaran Koperasi Merah Putih di Jatim Capai 82,2%

Pendaftaran Koperasi Merah Putih Mencapai 82,2%

Proses percepatan dalam pembentukan serta pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pada Minggu, 15 Juni 2025 pukul 07.00 WIB, tercatat 6.984 koperasi yang sudah terdaftar secara resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum.

Proses percepatan dalam pembentukan serta pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pada Minggu (15/6) pukul 07.00 WIB, tercatat 6.984 koperasi yang sudah terdaftar secara resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum.

"Jumlah itu menyamai 82,2% dari keseluruhan 8.494 desa dan kelurahan di wilayah Jawa Timur," ungkap Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, di Surabaya pada Senin (16/6).

Data resmi dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur menunjukkan, terdapat 13 kabupaten/kota yang telah menyelesaikan seluruh pendaftaran SABH kepada KD/KMP mereka.

Beberapa daerah tersebut meliputi: Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, serta Kota Blitar sebagai yang terbaru.

Di sisi lain, beberapa kabupaten/kota lainnya juga menunjukkan kemajuan yang tinggi, dengan hanya menyisakan 1–6 berkas untuk mencapai angka 100%. Beberapa di antaranya adalah: Jombang (99,7%), Jember (99,6%), Surabaya (99,3%), Bangkalan (98,6%), dan Gresik (98,3%).

Namun, Haris juga mencatat adanya daerah yang menunjukkan kemajuan lambat yang membutuhkan perhatian segera. Di antara daerah tersebut terdapat Bojonegoro (10,9%), Kota Pasuruan (20,6%), Kota Batu (37,5%), dan Kabupaten Pasuruan (41,4%).

"Berbagai hambatan yang ditemukan antara lain adalah keterlambatan dalam penganggaran, revisi dokumen notaris, dan keraguan dari pengurus," jelas Haris.

"Dibutuhkan langkah-langkah percepatan dan pendampingan yang lebih intensif, terutama untuk kabupaten/kota yang mengalami stagnasi," tambahnya.

Data tren menunjukkan, rata-rata pertambahan harian SABH telah mencapai lebih dari 280 koperasi. Pihaknya merasa optimis untuk mencapai target 100% pada pekan ketiga di Juni 2025.

Beragam strategi percepatan telah diajukan, termasuk penandatanganan akta secara massal di hadapan notaris, audit kelengkapan dokumen secara kolektif, serta intervensi langsung di daerah-daerah prioritas seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo.

"Kami tentu mengapresiasi semua mitra kerja kami yang berkontribusi, mulai dari Pemprov, Pemkab, Notaris, serta Ditjen AHU dengan sistem yang handal yang mereka miliki," tutup Haris.

Program pembentukan KD/KMP merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang bertujuan untuk mendukung kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang memiliki badan hukum. Saat ini, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah koperasi terbanyak yang telah terdaftar secara nasional.

Komentar