Risma Pulangkan TKI dari Malaysia

Risma Pulangkan TKI dari Malaysia TKI warga Surabaya Santoso (kaos hitam) saat dijemput/Foto: Humas Pemkot Surabaya.

SURABAYA-Pemerintah Kota Surabaya memulangkan Santoso, seorang TKI ilegal di Malayasia asal Kapas Madya, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Santoso diketahui bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia selama 5 tahun.

"Saat itu ibu wali kota (Risma) mengirim surat langsung kepada KJRI Johor Bahru untuk memulangkan Pak Santoso yang bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia," jelas Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan di Surabaya, Jumat (23/08)

Santoso, sambung Ihksan, pulang bersama lima TKI dari beberapa daerah di Jatim pada Kamis (22/8).

"Rencananya, Pak Santoso akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya," ucapnya.

Sebagai informasi, Santoso merupakan ayah dari Salsa Mega Fatika, mahasiswi penerima program beasiswa pendidikan tinggi negeri (PTN) generasi emasi (Genmas) dari Pemerintah Kota Surabaya.

Saat dilakukan outreach atau pendekatan konseling terhadap Salsa diketahui ibunya bekerja di percetakan, sedangkan ayahnya bekerja sebagai TKI.

Mengetahui hasil laporan outreach dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) pun meminta untuk memulangkan Santoso ke Surabaya dan akan dipekerjakan di Surabaya.

Salsa mengucapkan terima kasih ke Risma karena sudah memulangkan ayahnya dari Malaysia yang bekerja sebagai TKI ilegal

"Terima kasih atas bantuannya semua," ucap Salsa, mahasiswa Prodi Keperawatan Poltekkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini. (Ant)