Pemerintah Akan Beli Rumah Pencipta Lagu Hymne Guru

Pemerintah Akan Beli Rumah Pencipta Lagu Hymne Guru Foto almarhum Sartono, pencipta lagu Hymne Guru/Foto : Meongers.

Madiun-Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Madiun, Hariyadi mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan berencana membeli rumah Sartono, pencipta lagu Hymne Guru.

Menurutnya Kementerian Pendidikan memberikan respons positif dan diusahakan membeli rumah itu. "Nanti akan dikoordinasikan dengan Menteri Pendidikan," kata Hariyadi, Senin (04/02).

Rumah yang berlokasi di Jl. Halmahera No 98, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur itu rencananya akan dijadikan museum pendidikan.

Namun demikian pihaknya mengaku masih menemui kendala yakni tingginya harga yang ditawarkan sebesar Rp3,5 juta sampai Rp4 juta per meter persegi.

Padahal, lanjut dia, nilai jual objek pajak (NJOP) rumah di wilayah tersebut kesitar Rp2 juta per meter persegi.

"Saat ini masih proses penjajakan. Saya berharap pembelian rumah ini bisa terealisasi. Karena ini bentuk kepedulian kita semua," pungkasnya.