Naiknya Status Bandara Abd Saleh Ancam Kepentingan Militer?

Naiknya Status Bandara  Abd Saleh Ancam Kepentingan Militer? Bandara AbdulRachman Saleh Malang/Foto: Instagram. Com

Malang-Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Abdulrachman Saleh Marsekal Pertama (Marsma) Pnb Andi Wijaya menanggapi rencana kenaikan status Bandara Abdulrachman Saleh menjadi bandara internasional. 

Andi berharap ada kajian mendalam, jelas dan fair sehingga ada solusi dari kedua belah pihak. “Bukannya tidak setuju atau menghalangi kenaikan status bandara Abd Saleh sebagai bandara internasional. Janganlah waktu kami untuk berlatih dikurangi, Janganlah mereduksi kepentingan militer," kata Andi kepada wartawan, Rabu (26/12), di Hotel Aria Gajayana Malang, Rabu (26/12).

Naiknya status bandara Abdulrachman Saleh menjadi bandara internasional akan menambah kepadatan jadwal penerbangan dari sebelumnya. Hal ini sangat memungkinkan memangkas lebih banyak lagi waktu berlatih yang bisa mengancam kerahasiaan pangkalan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa wilayah Malang Raya dinilai membutuhkan bandara udara dengan taraf internasional, dikarenakan wilayah tersebut memiliki potensi yang besar khususnya dalam sektor pariwisata.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin mengatakan, jumlah penumpang yang tercatat di Bandara Abdulrachman Saleh Malang, per tahun mencapai 1,2 juta penumpang. Angka tersebut jauh lebih tinggi daripada Bandara Internasional Banyuwangi yang sebanyak 300.000 penumpang.

"Tapi, di Banyuwangi itu sudah ada penerbangan langsung ke Kuala Lumpur, Malaysia. Saya kira, Malang Raya dengan potensi besar yang ada, juga menginginkan adanya penerbangan internasional," kata Fattah, di Malang, Rabu (27/12).

Fattah menjelaskan beberapa penerbangan langsung yang dinilai berpotensi tinggi, jika Malang Raya memiliki bandara internasional antara lain adalah, penerbangan dengan tujuan ke Singapura, Kuala Lumpur, Thailand, dan Brunei Darussalam.

Namun, untuk perubahan status Bandara Abdulrachman Saleh menjadi bandara internasional tersebut, harus disetujui oleh Mabes TNI AU, sebagai pemilik Landasan Udara Abdulrachman Saleh Malang, yang sesungguhnya merupakan bandara militer.

Lanud tersebut, sesungguhnya merupakan kawasan "restricted area", namun, akhirnya memperbolehkan adanya penerbangan sipil guna membantu pengembangan dan pembangunan daerah.

Namun pengoperasian bandara sipil tersebut, tetap tidak mengurangi sisi pertahanan dan keamanan yang ada. "Dalam waktu yang tidak terlalu lama, wilayah Malang Raya ini akan menjadi potensi besar untuk pengembangan ekonomi di Jawa Timur," kata Fattah.