Luhut Sebut Jepang Tersentak soal Proyek Kereta Jakarta-Surabaya

Luhut Sebut Jepang Tersentak soal Proyek Kereta Jakarta-Surabaya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: Setkab

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membuat Jepang tersentak saat meminta konsultan Indonesia bisa mengevaluasi proyek Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya.

Hal itu disampaikannya di sela kunjungan kerjanya ke Jepang beberapa waktu lalu membahas proyek tersebut.

"Soal (proyek kereta) Jakarta-Surabaya, saya bilang ke Jepang, 'Kalian harus mau konsultan kami mengevaluasi.' Jangan seperti MRT, MRT itu kami terlalu dikunci. Enggak mau lagi mengulangi masa lalu. Tersentak juga mereka," ujar Menko Luhut dalam coffee morning bersama wartawan di Jakarta, Selasa (10/12).

Luhut mengaku evaluasi atas proyek kerja sama dengan negara lain juga telah dilakukan, termasuk proyek China.

"Semua proyek China yang ada di kita, kita evaluasi. Tim BPPT itu reguler mengecek semua," ungkapnya.

Untuk diketahui, Tim Konsultan JICA pada Mei 2020, akan menyajikan hasil kajian sementara (interm report) untuk memutuskan kelanjutan dari proyek Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya yang akan digarap bersama pihak Jepang.

Dengan hasil kajian sementara sampai dengan Mei 2020 tersebut, Pemerintah Indonesia berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif dan komprehensif untuk pengambilan keputusan, baik secara teknis, skema pembiayaan proyek maupun kebijakan operasional.

BACA JUGA:
Jalur KA Babat-Jombang dan Madura Bakal 'Bangkit dari Kubur'
Rp54 M, Biaya Pengembangan Stasiun KA di Malang
Kota Batu Sambut Pembangunan Kereta Gantung

Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Koridor Jakarta-Surabaya merupakan salah satu proyek strategis nasional sesuai penugasan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah resmi menandatangani kesepakatan teknis untuk proyek Kereta Api Semicepat Jakarta-Surabaya dalam “Summary Record on Java North Line Upgrading Project" pada 24 September 2019. (Ant)