Kini Lapor ke Pemkab Gresik Bisa Lewat WhatsApp
Kini Lapor ke Pemkab Gresik Bisa Lewat WhatsApp, Ini Nomornya!
Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi meluncurkan kanal pengaduan terbaru berbasis WhatsApp bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) di Ruang Command Center, Kantor Bupati Gresik. Kanal ini dapat diakses melalui nomor 0812-3225-4001, dan menjadi upaya konkret Pemkab Gresik dalam membangun sistem komunikasi dua arah yang inklusif, cepat, dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.
Bupati Gresik: Lapor GUS, Komitmen Keterbukaan dan Pelayanan Cepat
Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, Lapor GUS merupakan bentuk nyata dari keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.
“Kami ingin membangun kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dan pemerintah, dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Melalui Lapor GUS, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan secara langsung dan cepat,” ujar Bupati Yani.
Ia juga berharap agar layanan WhatsApp aduan ini dapat dikenal luas hingga ke pelosok desa, agar tak ada lagi hambatan dalam komunikasi publik antara warga dan pemerintah.
Terintegrasi dengan Seluruh Dinas, Respons Lebih Cepat dan Tepat
Lebih lanjut, Bupati Yani mengajak insan pers untuk turut menyebarluaskan informasi mengenai Lapor GUS kepada masyarakat luas.
“Kami ingin bergerak cepat melayani warga, tidak hanya terkait infrastruktur, tapi semua kebutuhan masyarakat. Lapor GUS terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga setiap pengaduan akan ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Lapor GUS Lengkapi Kanal Aduan Publik Gresik
Plt Kepala Dinas Kominfo Gresik Johar Gunawan menambahkan, Lapor GUS hadir untuk melengkapi kanal aduan yang sudah dimiliki pemkab sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.
“Lapor GUS memberi ruang interaksi langsung antara masyarakat dan pemerintah daerah. Ini memperkuat sistem pengaduan publik yang telah berjalan,” jelas Johar.
Mudah, Langsung, dan Aman: Budaya Aduan sebagai Solusi
Dirancang sebagai kanal yang mudah digunakan dan langsung terhubung ke sistem kerja OPD, Lapor GUS bukan hanya untuk menerima keluhan, tapi juga menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan positif.
Sebagai bagian dari implementasi program Nawakarsa, Lapor GUS menandai langkah nyata Pemkab Gresik dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan berbasis teknologi.
Ajak Warga Bangun Gresik Lewat Budaya Pengaduan yang Sehat
Menutup sambutannya, Bupati Yani mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal ini:
“Mari kita tumbuhkan budaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyuarakan aspirasi dengan cerdas, dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital. Gunakan dan sebarkan informasi tentang Lapor GUS sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.”
Sumber: Pemkab Gresik
Komentar