Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kesehatan resmi meluncurkan tiga unit mobil jenazah gratis untuk masyarakat. Peresmian layanan ini dilakukan pada Rabu (9/6) di Halaman Sukorejo. Foto Pemkot Blitar

Blitar Luncurkan Layanan Mobil Jenazah Gratis

Blitar Luncurkan Layanan Mobil Jenazah Gratis, Siaga 24 Jam untuk Warga

Kehadiran layanan mobil jenazah gratis ini melengkapi seluruh rangkaian layanan publik bagi warga, mulai dari kelahiran hingga wafat dan disemayamkan secara layak.

Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kesehatan resmi meluncurkan tiga unit mobil jenazah gratis untuk masyarakat. Peresmian layanan ini dilakukan pada Rabu (9/6) di Halaman Sukorejo, sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja Wali Kota Blitar.

Layanan Gratis dari Lahir hingga Akhir Hayat

Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I., menyampaikan, kehadiran layanan mobil jenazah gratis ini melengkapi seluruh rangkaian layanan publik bagi warga, mulai dari kelahiran hingga wafat dan disemayamkan secara layak.

“Dengan adanya layanan mobil jenazah gratis ini, artinya sudah lengkap seluruh layanan dasar bagi warga Blitar dari lahir hingga akhir hayat. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang bermartabat kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Blitar.

Mas Ibbin juga menegaskan, layanan ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk seluruh warga Kota Blitar yang membutuhkan.

“Mobilnya sudah saya tinjau, fasilitasnya bagus dan representatif, dilengkapi peralatan jenazah yang memadai. Semoga ini benar-benar membantu masyarakat, terutama di saat-saat duka,” tambahnya.

Siaga 24 Jam, Bisa Diakses Lewat Puskesmas dan Call Center

Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar Dharma Setiawan menjelaskan, ketiga unit mobil jenazah kini telah siap beroperasi dan dapat diakses masyarakat.

“Layanan mobil jenazah ini siap siaga 24 jam. Tiap unit dilengkapi sopir dan ditempatkan di UPT Puskesmas masing-masing. Warga dapat mengakses layanan ini melalui puskesmas terdekat atau call center 112/119,” jelasnya.

Anggaran dan Komitmen Pelayanan

Dharma menambahkan, pengadaan tiga unit mobil jenazah ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, melalui BPKAD, dengan total nilai pengadaan sebesar Rp900 juta.

“Layanan ini adalah bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Blitar terhadap warganya, terutama bagi keluarga yang sedang berduka. Kami ingin memastikan bahwa meski dalam kondisi kehilangan, masyarakat tetap mendapatkan layanan yang layak dan menyeluruh,” ungkap Dharma.

Kesimpulan

Peluncuran layanan mobil jenazah gratis di Kota Blitar menandai komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam kondisi paling genting sekalipun. Dengan fasilitas representatif, layanan siaga 24 jam, serta kemudahan akses melalui puskesmas dan call center, program ini diharapkan bisa meringankan beban warga yang sedang berduka dan memberikan penghormatan terakhir yang layak bagi setiap warga Blitar.

Sumber: Pemkot Blitar

Komentar