Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para operator layanan informasi di Graha Sawunggaling pada Selasa (22/7/2025). Foto Pemprov Jawa Timur.

Pemkot Surabaya, Keterbukaan Informasi, Bimtek Layanan

Pemkot Surabaya Mendorong Keterbukaan Informasi dengan Menggelar Bimtek Layanan Pengaduan Wargaku

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para operator layanan informasi di Graha Sawunggaling.

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para operator layanan informasi di Graha Sawunggaling pada Selasa (22/7). Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan operator dari layanan pengaduan Wargaku yang berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, sampai jajaran dinas di Pemkot Surabaya.

Dalam acara ini, Diskominfo Surabaya bekerja sama dengan beberapa pembicara, termasuk Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, serta Direktur ITS Global Management Surabaya sekaligus Dosen Fakultas Teknik Industri ITS, Prof Dr Maria Anityasari. Kedua narasumber memberikan materi mengenai cara memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk mendukung transparansi informasi.

Triyoga Muhtar Habibi, yang menjabat sebagai Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, menyatakan, sebagai penyedia layanan publik, Pemkot Surabaya harus memastikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara berhak untuk mengakses informasi publik, yang mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik, serta menciptakan pemerintahan yang baik dan transparan.

“Undang-undang mengenai layanan publik itu telah mengatur bahwa melapor adalah hak masyarakat atas pelayanan publik. Standar layanan mencakup memberikan tanggapan, menerima tanggapan, serta menyampaikan informasi kepada pimpinan dan pelaksana unit supaya layanan dapat terpenuhi,” jelas Triyoga.

Agar masyarakat dapat menerima layanan informasi dengan baik, operator pelayanan publik perlu memberikan rasa nyaman dan aman. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons laporan, menyampaikan hasil laporan yang diajukan, sampai memberikan solusi yang tepat.

“Jadi, kita tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara. Sekarang kita tidak sekadar memberikan informasi, sebagai lembaga pengaduan kita juga berkontribusi pada fungsi Pemerintah Kota dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Global Management Surabaya dan Dosen Fakultas Teknik Industri ITS, Prof Dr Maria Anityasari mengungkapkan, dalam memberikan layanan informasi, fokus pada inti permasalahan yang disampaikan atau dilaporkan masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, saat menanggapi laporan, operator disarankan untuk tidak menggunakan handphone agar lebih fokus.

“Karena tugas Bapak-Ibu adalah memberikan respons dan menjelaskan informasi. Apakah pelapor membaca atau tidak, itu akan menjadi cerita yang berbeda. Kemudian, keluhan dan masukan dari masyarakat harus dijadikan dasar dalam pembangunan,” ujar Maria.

Selain itu, ia menekankan, penggunaan gadget yang terlalu sering oleh operator saat bekerja dapat berdampak pada daya ingat. “Ketika ingatan terganggu, ini juga berpengaruh pada kinerja kita sebagai frontliner. Misalnya, ketika ada laporan yang perlu di-klik, tetapi jadi lupa, sehingga pekerjaan tidak tuntas dan tidak fokus,” tambahnya.

Karena itu, ia berharap semua operator layanan publik di Pemkot Surabaya dapat menghindari penggunaan gadget saat bekerja. Tujuannya adalah agar operator lebih fokus dan lebih baik dalam menerima serta menyampaikan laporan dari masyarakat.

Ia juga menginginkan agar Pemkot Surabaya melalui Diskominfo memberikan penghargaan kepada staf operator layanan publik yang berprestasi. Pengukuran dilakukan berdasarkan kepuasan masyarakat setelah menerima layanan informasi. Dengan cara ini, diharapkan layanan informasi publik di Kota Surabaya akan semakin meningkat di masa depan.

“Nantinya, nama operator bisa menggunakan inisial. Setiap staf akan mendapatkan jumlah penanganan untuk warga, kemudian akan dievaluasi. Hal ini memungkinkan untuk melacak siapa yang paling disukai warga dalam hal pelayanan. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan sistem layanan di Kota Surabaya,” tutupnya.

Sumber: Kominfojatimprovgoid

Komentar