Kemenag Kediri Jelaskan 'Khilafah' dalam Soal Ujian Madrasah

Kemenag Kediri Jelaskan 'Khilafah' dalam Soal Ujian Madrasah Foto ilustrasi/MD/Flickr.com.

KEDIRI-Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri, Jawa Timur, menanggapi beredarnya soal ujian penilaian akhir semester tingkat Madrasah Aliyah se-wilayah kerja Kediri yang memuat tentang khilafah.

Kemenag menilai memang ada pertanyaan menyangkut khilafah pada soal ujian tersebut, namun tidak ada unsur kesengajaan. 

"Sebetulnya tidak ada kesengajaan arahkan khilafah dalam arti yang identik dengan organisasi kemasyarakatan yang telah dibubarkan pemerintah. Khilafah di penilaian akhir semester kelas 12 tersebut dalam arti kebangsaan. Jadi, tidak arahkan kepada khilafah di ormas tersebut, tapi fiqih siyasah atau pemerintahan," ujar Bagian Hubungan Masyarakat Kemenag Kota Kediri, Abdul Basith di Kediri, Kamis (05/12).

Dijelaskan, guru mengacu pada kurikulum 13, keputusan Menteri Agama (KMA) 165 Tahun 2014, bahwa di dalam kisi-kisi materi di kompetensi dasarnya ada materi soal khilafah. Kurikulum itu juga akan berakhir pada 2019 ini, digantikan dengan kurikulum yang baru.

Pihaknya sudah menarik soal ujian penilaian akhir semester Madrasah Aliyah se-wilayah kerja Kediri Utara tersebut, dan akan dilakukan ujian ulang menyusul temuan materi yang memuat khilafah.

"Soal sudah ditarik dan akan dilakukan ujian ulang. Itu yang menggunakan adalah wilayah kerja Kediri utara, meliputi Kabupaten dan Kota Kediri serta Kabupaten Nganjuk," jelasnya melansir Antara.

Soal ujian, lanjut Basith, sudah beredar dan sudah selesai dikerjakan oleh anak-anak pada Rabu (04/12). Kementerian Agama Kota Kediri juga tidak mendapatkan tembusan soal ujian, sebab langsung ditangani oleh musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).

BACA JUGA: NU Sesalkan Beredarnya Soal Ujian Singgung Khilafah di Kediri

Soal itu, sambung dia, dikerjakan oleh MGMP. Namun, apakah ada tim atau perorangan dirinya juga belum mengetahui lebih lanjut.

Dari informasi yang diterimanya, salah seorang guru yang mengerjakan adalah NS, dari sebuah Madrasah Aliyah di Kota Kediri.

Basith menyebut saat ini sudah dibentuk tim untuk klarifikasi persoalan tersebut. Bahkan, sejumlah orang yang terlibat termasuk guru yang membuat juga ke Kanwil Jatim, untuk membahas persoalan tersebut.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Cabang Kabupaten Kediri, menyesalkan dengan beredarnya naskah ujian penilaian akhir semester (PAS) tingkat Madrasah Aliyah se-Wilayah Kerja Kediri tahun ajaran 2019/2020 yang memuat materi tentang khilafah.