Bentor Perlu Dilindungi, Bukan Dilarang!

Bentor Perlu Dilindungi, Bukan Dilarang! Pengemudi bentor (becak motor) bawa wisatawan (flickr.com).

SURABAYA-Transportasi Becak Motor (Bentor) sudah menjadi ladang penghidupan keluarga masyarakat menengah ke bawah.

Untuk itu provinsi maupun kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk memberikan edukasi dan melindungi pengemudi.

"Seharusnya, tak serta merta dieksekusi. Sebab, ini taruhan hidup kebutuhan keluarga," kata Anggota DPRD Jatim, Suli Daim usai bertemu dengan pengemudi bentor di DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (06/08)

Politisi PAN ini kemudian memberikan solusi yang bisa ditempuh pemerintah yakni dengan mengamandemen UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mengakomodir para becak motor. 

"Tanpa adanya amandemen tersebut, sulit untuk mengakomodir keberadaan bentor yang kini tumbuh pesat untuk transportasi kalangan menengah kebawah tersebut," ucapnya.

Selain itu, pihaknya mendorong pemerintah melakukan pembatasan bentor di jalan-jalan tertentu.

"Bentor hanya perlu pembatasan wilayah, bukan dilarang beroperasi sama sekali," jelasnya.

Pemerintah baik daerah, provinsi, maupun pusat, sambung Suli, harus bersinergi menyelesaikan masalah ini.

"Bentor tidak tumbuh di satu-dua kota saja, namun sudah menyebar hampir ke seluruh wilayah dengan berbagai modifikasinya," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan sopir bentor menggelar aksi di DPRD Jatim dan mengadukan nasibnya lantaran penertiban petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Linmas, dan Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu. (kominfo)