Siap Respons Cepat Tumpukan Sampah DLH Surabaya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari Kota Surabaya terus meningkatkan upaya pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah di tempat yang telah ditentukan. Inisiatif ini selaras dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 yang berkaitan dengan Manajemen Sampah dan Kebersihan di Kota Pahlawan.

DLH Surabaya Siap Mengatasi Tumpukan Sampah dengan Cepat

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terus meningkatkan upaya pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah di tempat yang sesuai. Hal ini sejalan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 mengenai pengelolaan sampah dan kebersihan.