DLH Surabaya, Tumpukan Sampah
DLH Surabaya Siap Mengatasi Tumpukan Sampah dengan Cepat
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terus meningkatkan upaya pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah di tempat yang sesuai. Hal ini sejalan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 mengenai pengelolaan sampah dan kebersihan.
Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto, meminta seluruh warga untuk segera melaporkan jika menemukan tumpukan sampah di jalanan atau area yang tidak semestinya agar dapat dengan cepat ditangani oleh petugas yang berwenang.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap kali melihat orang buang sampah sembarangan. Dengan adanya laporan tersebut, pelakunya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku,” jelas Dedik, pada Senin (5/5).
Dedik memberikan contoh penanganan cepat terhadap laporan masyarakat tentang tumpukan sampah di wilayah Pandegiling. Ia menjelaskan, tumpukan sampah tersebut berasal dari aktivitas kerja bakti yang dilakukan oleh warga dalam program Surabaya Bergerak pada Minggu (4/5).
“Jadi, itu merupakan bagian dari kegiatan Surabaya Bergerak. Warga sudah menentukan lokasi pengumpulan sampah sebelum diambil oleh DLH,” kata Dedik.
Dedik menyatakan, setiap Minggu, terdapat rata-rata antara 150 hingga 200 lokasi kerja bakti yang dilaksanakan oleh warga di berbagai area Surabaya. Pihaknya memastikan, semua sampah dari kegiatan tersebut telah dibersihkan pada hari yang sama, meskipun pengangkutannya dilakukan secara bertahap.
“Memang harus menunggu jadwal pengangkutan. Namun, dalam kasus di Pandegiling kemarin, tumpukan sampah tersebut sudah difoto oleh seseorang yang lewat sebelum sempat diangkut,” ujarnya.
Selanjutnya, Dedik menjelaskan mengenai mekanisme program Surabaya Bergerak. Warga yang ingin mengadakan kerja bakti perlu mengajukan lokasi dan titik penjemputan sampah melalui aplikasi Surabaya Bergerak. DLH memiliki kuota maksimum 200 lokasi setiap minggunya, sehingga jika kuota telah terpenuhi, masyarakat akan diarahkan untuk mendaftar pada minggu selanjutnya.
“Untuk kegiatan kerja bakti di Pandegiling, warga setempat yang menentukan waktu dan titik pengumpulan. Mereka di sana sudah memahami bahwa lokasi tersebut adalah titik sementara sebelum sampah diangkut oleh DLH,” jelas Dedik.
Di samping itu, Dedik menambahkan, dalam membersihkan sampah hasil kerja bakti, mereka juga dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dengan alat berat.
“Kami mengajak masyarakat, jika melihat ada tumpukan sampah di jalan, segera laporkan ke DLH agar kami bisa menindaklanjutinya dengan cepat,” tutup Dedik.
Sumber: Kominfojatimprov
Komentar