Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Pendidikan, mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dengan memberlakukan aturan jam malam bagi siswa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan anak berjalan dengan baik serta mencegah potensi kelakuan nakal di kalangan remaja