Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Pendidikan, mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dengan memberlakukan aturan jam malam bagi siswa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan anak berjalan dengan baik serta mencegah potensi kelakuan nakal di kalangan remaja
Sejalan dengan inisiatif pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di bidang pendidikan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengukuhkan komitmennya dengan memperkuat infrastruktur kelistrikan, mendigitalisasi program, dan melakukan revitalisasi sekolah.