Potensi Buah di Food Estate Kalteng Mencapai Rp79,55 miliar

Potensi Buah di Food Estate Kalteng Mencapai Rp79,55 miliar Ilustrasi. Foto Pixabay.

Potensi budidaya beberapa tanaman buah dalam program food estate di Kalimantan Tengah sangat besar, mencapai Rp79,55 miliar. Produk buah yang ditanam di lahan seluas 590 hektare sepanjang tahun 2020-2021 tersebut diperkirakan sebesar 12.626 ton.  

“Budidaya tanaman buah untuk tahun anggaran 2020 sampai 2021 mencapai luas 590 hektare, dengan potensi produk buah 12.626 ton senilai Rp79,55 miliar,” kata Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Erwin Noorwibowo dalam diskusi daring Alinea Forum bertajuk “Dua Tahun Food Estate, Apa Saja Pencapaiannya?”, Selasa (23/8). 

Tanaman buah yang dibudidayakan antara lain jeruk, kelengkeng, dan pisang. “Untuk tanaman jeruk, durian, kelengkeng berbuah tahun ketiga dan keempat. Untuk tanaman pisang berbuah tahun berjalan,” katanya. 

Selain buah-buahan, kata dia, pemerintah juga mengembangkan komoditas perkebunan berupa tanaman kelapa genjah. Budidaya kelapa genjah pada tahun anggaran 2020 sampai 2021 mencapai 178.000 pohon. 

“Adapun potensi buah kelapa mencapai Rp71,84 miliar per tahun, dan masa berbuah bulan ke empat puluh,” jelas Erwin.

Program food estate di Kalimantan Tengah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau mulai pertengahan 2020. Komoditas utamanya padi. Sejauh ini, hasilnya sudah terlihat. Salah satunya adalah penjualan gabah senilai Rp900,66 miliar selama 2020 hingga tahun 2021. 

Tidak hanya itu. Hasil penjualan sayuran, kata Erwin, mencapai Rp24,92 miliar dan telur itik sebesar Rp4,71 miliar pada 2020 hingga 2021.

Food estate di Kalimantan Tengah, urai Erwin, dirancang terintegrasi hulu-hilir. Fokusnya pada peningkatan nilai tambah dan korporasi petani melalui tiga program, yaitu penataan kawasan dan pengembangan prasarana dan sarana, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan korporasi petani, serta peningkatan kapasitas dan diversifikasi usaha. 

“Pelaksanaan tiga program tersebut secara utuh dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui sinergi antar eselon I melalui kegiatan-kegiatan bertahun jamak,” kata Erwin.

Pemerintah, urai dia, juga memfasilitasi dan mendukung petani untuk mendongkrak produksi, menambah pengetahuan, keterampilan, usaha, dan akses pembiayaan. Pembiayaan didorong lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Penyaluran KUR food estate di Kalteng terus naik. Pada 2020, di Kabupaten Kapuas tersalurkan Rp85,32 miliar dan di Pulang Pisau Rp33,6 miliar. Pada 2021, di Kapuas tersalurkan Rp125,73 dan di Pulang Pisau Rp125,73 miliar. Untuk tahun 2022 yang sedang berjalan, di Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing sebesar Rp67,65 miliar dan Rp40,14 miliar.