Pilot IR Dibekuk di Surabaya terkait Hasutan 22 Mei

Pilot IR Dibekuk di Surabaya terkait Hasutan 22 Mei Ilustrasi Pilot (Pixabay).

JAKARTA-Seorang pilot inisial IR ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (18/05). IR diduga menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech melalui facebook.

Melalui akun facebooknya, IR diduga menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI.

Kapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan IR dibekuk di Surabaya Jawa Timur pada Sabtu (18/05). "Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau 'hate speech' di medsos," kata Edy di Jakarta, Minggu (20/05).

Penangkapan IR merupakan hasil patroli siber Subnit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat.

Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian, narasi yang mengandung teror, dan hasutan.

Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, IR melakukan penyebaran konten hoaks seperti "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI". (Ant)