peta jalan kependudukan 2029 digelar di surabaya
Finalisasi Peta Jalan Kependudukan 2025–2029 Digelar di Surabaya
Pemerintah semakin menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan nasional dengan fokus pada isu-isu kependudukan. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui aktivitas Penerapan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 serta penyusunan rencana aksi dalam dokumen perencanaan pembangunan lokal untuk kawasan Regional III. Aktivitas ini dilaksanakan pada Rabu (12/6), di Ruang Bappeda Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Acara ini dihadiri oleh banyak pihak berkepentingan dari berbagai level, mencakup pusat hingga daerah. Di antara mereka adalah Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono; Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jatim, Ir. Joko Irianto M.Si; Inspektur Utama BKKBN, Dr. Ucok Abdulrauf Damenta; serta wakil dari Kementerian Dalam Negeri, kepala perwakilan BKKBN dari Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB, serta Kepala Bappeda dari kabupaten/kota di area tersebut.
Penerapan peta jalan ini bertujuan untuk menjadikan isu kependudukan sebagai fondasi utama dalam pengembangan kebijakan baik di nasional maupun daerah. Inisiatif ini dianggap strategis dalam mengatasi tantangan pembangunan yang semakin rumit.
Dalam sesi konferensi pers, Prof. Budi menegaskan pentingnya ketepatan dalam menghitung kebutuhan layanan dasar setiap kali ada pertambahan jumlah penduduk. Dia menyatakan, kenaikan populasi langsung berdampak pada permintaan di sektor pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja, serta infrastruktur umum.
“Tanpa perhitungan yang akurat, kita bisa menghadapi masalah serius seperti meningkatnya pengangguran, kemiskinan, dan gangguan pada stabilitas sosial dan politik,” ungkap Prof. Budi.
Dia menambahkan, jika pertumbuhan populasi tidak dikelola dengan baik, hal itu bisa menyebabkan berbagai masalah lanjutan, seperti meningkatnya tingkat kriminalitas, premanisme, dan kesenjangan sosial. Oleh karena itu, pengambilan keputusan yang didasarkan pada data kependudukan menjadi sangat penting.
Sebagai contoh, jika suatu daerah mengalami penambahan 30 ribu penduduk setiap tahun, setidaknya perlu disediakan 30 ribu lapangan kerja baru. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, menurut Prof. Budi, kepala daerah harus menilai kinerja dinas tenaga kerja dan mengganti pejabat yang tidak mampu.
PJPK 2025–2029 disusun sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengangkat Indonesia menjadi negara yang lebih maju. Salah satu tujuan utamanya adalah menekan tingkat pengangguran di bawah angka 5 persen.
“Suatu negara maju tidak hanya diukur dari PDB, tetapi juga dari sejauh mana ia mampu mengelola kependudukan secara menyeluruh, termasuk di bidang ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan investasi,” kata Prof. Budi.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengembangan keluarga sebagai dasar ketahanan sosial. Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh keluarga tanpa kehadiran figur ayah, BKKBN meluncurkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
“Sekitar 30% keluarga di Indonesia saat ini tidak mempunyai figur ayah yang aktif. Padahal, keberadaan ayah sangat krusial untuk membangun keluarga yang solid, yang menjadi dasar bagi negara yang kuat,” tambahnya.
Sebagai penutup, Prof. Budi menegaskan, keberhasilan kepala daerah dalam mengelola pertumbuhan populasi perlu diukur menggunakan indikator kinerja yang didasarkan pada data kependudukan. Jika kepala daerah atau stafnya tidak memenuhi target yang telah ditentukan, mereka harus bersiap untuk dievaluasi dan mungkin diganti.
Dengan keberadaan peta jalan ini, diharapkan pembangunan yang berlandaskan kependudukan dapat diperkuat demi mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan kesejahteraan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
kominfo.jatimprov.go.id
Komentar