LBH Tagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Kasus Munir

LBH Tagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Kasus Munir Almarhum Munir, Aktivis dan Pembela HAM/Foto: twitter @ZAEffendi

SURABAYA-Pemerintah diminta berkomitmen menuntaskan kasus Munir, aktivis HAM yang meninggal dalam sebuah penerbangan menuju Amsterdam, Belanda, beberapa waktu silam.

"Tidak saja untuk mengenang jasa-jasa Cak Munir, tetapi lebih jauh untuk selalu memupuk dan menumbuhkan semangat juang dan nilai-nilai yang dibangun oleh Cak Munir, salah satunya dulu besar di LBH Surabaya dalam mendorong pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abdul Wachid Habibullah, di Surabaya, Sabtu (07/09), bertepatan dengan hari meninggalnya Munir.

Wachid mengatakan, hingga Pemerintahan Jokowi akan memasuki dua periode, penyelesaian kasus Munir juga masih mandek, meskipun salah satu janji Jokowi adalah menyelesaikan kasus Munir.

"Pembunuhan terhadap Munir juga menunjukkan betapa lemahnya peran negara dalam memberikan perlindungan terhadap pembela HAM," ucapnya.

Selain kekerasan atau ancaman fisik, menurut dia, pembela HAM juga seringkali dilaporkan ke polisi atau digugat secara perdata di pengadilan.

"Tren yang muncul belakangan, pembela HAM sering kali berhadapan dengan hukum. Ini yang dinamakan SLAPP (Strategic Lawsuit Againts Public Partisipation). Pembela HAM dikriminalisasi atau digugat secara perdata," bebernya.

Menurutnya, instrumen hukum, kata dia, dijadikan alat untuk membungkam, dan LBH Surabaya banyak menangani kasus seperti ini, baik yang dialami buruh, petani, aktivis lingkungan maupun aktivis antikorupsi.

"Oleh karena itu, LBH Surabaya mengharapkan pemerintah Jokowi dapat menuntaskan kasus Munir," tutupnya.