Jadwal Bentrok, Menag Tak Penuhi Panggilan KPK

Jadwal Bentrok, Menag Tak Penuhi Panggilan KPK Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat Raker dengan DPR RI/Foto: instagram kemenag_ri.

Jakarta-Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sudah  memiliki jadwal ke Jawa Barat terkait persiapan penyelenggaraan haji.

Menag meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (23/04) memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY).

"Benar, hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki di Jakarta, Rabu (24/04).

Ia menyatakan, surat panggilan dari KPK untuk Menag baru diterima pada Selasa (23/4) sore. 

"Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima, jadi meminta dijadwal ulang," ucap Mastuki.

Menurut dia, jemaah haji di Jawa Barat tersebut perlu mendapatkan perkembangan kebijakan baru tentang haji dan juga informasi penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu orang dari pemerintah Arab Saudi.

"Sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar, mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji juga info penambahan kuota 10 ribu yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," ujarnya.

KPK pada Rabu kemarin juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Romahurmuziy, yaitu Staf Khusus Menteri Agama Gugus Joko Waskito serta dua Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal masing-masing Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin.