Soal Foto Telanjang, RSUD Dr Soetomo Bantah Lecehkan Pasien

Soal Foto Telanjang, RSUD Dr Soetomo Bantah Lecehkan Pasien Ilustrasi pelecehan, Foto: Pixabay

Surabaya - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur membantah terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan dokternya terhadap pasien berinisial PJ di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

PJ yang merupakan korban kecelakaan mobil di Surabaya beberapa waktu lalu, melalui kuasa hukumnya melaporkan oknum tenaga medis RSUD Dr Soetomo Surabaya ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/10) atas dugaan pelecehan seksual.

"Itu bukan sengaja untuk pelecehan. Tidak ada niatan dari tim Soetomo untuk melecehkan," kata Kepala BLUD RSUD Dr Soetomo dr Harsono saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (29/10).

Terkait keterangan pengacara korban yang menyatakan korban ditelanjangi dan fotonya disebar, Harsono menjelaskan tindakan yang dilakukan salah satu dokter itu merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SPO) untuk melaporkan situasi pasien kepada dokter yang lebih senior supaya didiskusikan karena ada bagian yang patah dari pasien.

"Foto itu adalah laporan grup dan foto itu diperintahkan seniornya. Di situ juga ada dua dokter perempuan. Dua dokter itu meninggalkan tempat untuk tugas di ruang sebelahnya. Ini yang disuruh foto, jadi tidak ada pelecehan, nanti didiskusikan," terangnya.

Sistem yang dilakukan dokter itu, kata Harsono bersifat tertutup. Sebab seluruh "handphone" yang dipakai merupakan "handphone" khusus untuk penanganan di grupnya masing-masing. Nanti setelah supervisornya dokter senior sudah beres kasusnya, entah SMS, foto, Whatsapp itu dihapus.

"Jadi tidak mungkin foto keluar, kecuali kalau ada yang memaksakan untuk melihat foto dan ditekan passwordnya. Selama itu tidak ditekan ya tidak mungkin keluar," ucapnya.

Ditanya terkait pasien yang sempat menolak, Harsono menyebut prosedur itu dilakukan jika dalam keadaan darurat.

Menurutnya pihak manajemen RSUD Dr Soetomo, terlapor dan semua yang berkaitan sudah diperiksa oleh pihak berwajib.

"Sudah diadakan pemeriksaan dan kemudian itu hal biasa. Kalau ada laporan polisi kita wajib menindaklanjuti, nanti kelihatan kalau itu prosedural," pungkasnya. (Ant)