Rekam Jejak Para Terduga Teroris Jatim

Rekam Jejak Para Terduga Teroris Jatim Foto Ilustrasi (flickr.com).

JAKARTA-Para terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di sejumlah daerah di Jawa Timur pekan lalu terkait dengan rencana peristiwa Bom Surabaya.

Polri juga mengungkap rekam jejak terduga teroris yang di tangkap di Jawa Timur tersebut.

"Mereka terkait erat dengan peristiwa Bom Surabaya, minimal mengetahui proses rencana Bom Surabaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo  di Jakarta, Senin (26/08).

Penangkapan itu berawal dari penangkapan terduga teroris HS alias Hanafi alias Abu Zufar (39 tahun) ditangkap di Sampang, Jawa Timur pada Kamis (22/8). HS berperan sebagai amir atau pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Madura.

HS, kata Dedi, pernah mengikuti daurah atau pelatihan di Sengkaling, Malang bersama Abu Umar, Sutrisno, Nurkholis yang dimentori oleh Abu Gar secara jarak jauh.

Selanjutnya pada hari yang sama, Densus menangkap BLH alias Salman (31 tahun) di Lamongan, Jatim, yang berperan sebagai amir JAD Lamongan.

"HS dan BLH pada 12 Mei 2018 ikut dalam pertemuan amir wilayah Jatim yang digelar di Islamic Center Balung Bendo, Sidoarjo, sehari sebelum terjadinya Bom Surabaya," jelasnya.

Pada tahun 2015, BLH juga diketahui pernah mengikuti idad di Gunung Panderman, Malang bersama Romly dan Abu Gar.

Kemudian, pada Jumat (23/8), Densus menangkap KJW (48 tahun) di Blitar, Jatim.

KJW diketahui anggota JAD Blitar yang diduga mengetahui pembelian senjata anggota JAD lainnya yang sudah ditangkap, Anang Rustianto.

Di lokasi yang berbeda di Blitar, Densus juga menangkap Su dan IPS atau Aslan.

Su, kata Dedi, merupakan kelompok JAD Blitar dan tercatat pernah mengikuti idad di Gunung Panderman Batu, Malang pada tahun 2015, dan mengikuti idad pada 2017 di Pantai Lodoyo Blitar. 

Sedangkan IPS alias Aslan yang merupakan anggota JAD Blitar diketahui terlibat merencanakan aksi teror dengan target Pos Polisi Karanglo Malang, Jatim menggunakan senjata milik Anang.

Pada Sabtu (24/8), Densus menciduk YT alias Nukud (41 tahun) di Toko Emas Dewi Sri Barat, Kabupaten Magetan, Jatim.

YT ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan di toko emas dan menggasak uang Rp10 juta, tiga gelang emas serta lima cincin emas.

"Pelaku (YT) mengaku sebagai simpatisan ISIS. YT menyebut bila berhasil melakukan pencurian tersebut, dananya akan disetor untuk hijrah ke Suriah," tutupnya. (Ant)