PT PCS Akui Telah Sebabkan Air Sungai Tercemar Pewarna Pupuk

PT PCS Akui Telah Sebabkan Air Sungai Tercemar Pewarna Pupuk warga menyaksikan air saluran berwarna oranye di Jalan Bali GKB, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. ANTARA

GRESIK-Setelah sempat beredar foto dan video milik warga di Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengenai sungai yang berwarna oranye di wilayah setempat, akhirnya PT Petrokopindo Cipta Selaras (PCS) mengklaim bertanggung jawab atas pencemaran sungai warga, tepatnya di Jalan Bali GKB, Kecamatan Manyar.

Direktur operasional PT PCS, Mardada di Gresik, Kamis (30/01) mengakui bahwa ada kelalaian yang membuat drum berisi pewarna pupuk kesenggol dan jatuh ke dalam saluran pembuangan air di dalam gudang dan mencemari selokan.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa cairan tersebut merupakan pewarna pupuk urea dan ZA, serta aman untuk lingkungan.

"Ini pewarna kok, yang jelas aman untuk lingkungan," kata Mardada

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi di Gresik, Kamis petang mengatakan insiden tumpahan bahan baku pewarna pupuk itu membuat sungai berubah warna, dan bisa dikenakan UU Tindak Pidana Lingkungan Hidup.

"Kami telah mengambil contoh air di sungai itu dan diajukan ke laboratorium, tujuannya untuk memastikan bahaya atau tidak," katanya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Bahtiar Gunawan mengaku juga telah mengambil sampel air berwarna oranye tersebut.

"Air ini merupakan cairan pewarna ZA milik PT Petrokopindo Cipta Selaras (PCS).

Melihat air yang sudah menggenangi selokan, kami telah memanggil pemilik gudang untuk segera melakukan penanganan agar tidak mengalir kemana-mana," katanya. (Ant)