Polisi Amankan 4 Orang Jelang Aksi Surabaya Menggugat

Polisi Amankan 4 Orang Jelang Aksi Surabaya Menggugat Akasi para pelajar di Surabaya saat Aksi Surabaya Menggugat di depan Gedung DPRD Jatim di Surabaya, Kamis (26/09)/Foto: Antara

SURABAYA-Empat pemuda pelaku vandalisme yang diduga akan melakukan aksi provokatif saat demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Timur  hari ini, Kamis (26/09), diamankan polisi.

"Tadi malam (Rabu, 25/9) Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP menemukan ada sekelompok anak muda yang melakukan vandalisme dengan ucapan yang provokatif, sehingga diamankan dan dibawa ke Polrestabes," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.

Satu pemuda yang ditangkap tersebut masih duduk di bangku kelas XI SMA. Sedangkan tiga lainnya merupakan karyawan di perusahaan swasta.

"Harapan kami ke depan tidak terjadi kembali bahwa ada pihak-pihak yang memprovokasi dan membuat kegiatan seperti tadi malam, supaya kegiatan hari ini menjadi lebih panas. Alhamdulillah tadi malam sudah diamankan," ujar Sandi.

Keempat pemuda yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.

"Sangat disayangkan masih ada anak sekolah yang kelas dua SMA swasta yang ada di Surabaya. Saat ini masih diperiksa di Polres. Vandalismenya di empat titik. Coret-coret dengan kata-kata yang tidak pantas dan tidak berbudaya," tutup Sandi.

Saat ini masih berlangsung demonstrasi ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya.

Pantaun, ribuan massa mengular di depan royal plaza, Wonokromo Jembatan Mayangkara.

Dalam aksinya mereka menyatakan menolak beberapa rancangan undang-undang (RUU), antara lain RUU KUHP, Pertanahan, Permasyarakatan dan Ketenagakerjaan.

Selain itu, mereka menuntut pembatalan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU Sumber Daya Air serta beberapa tuntutan lainnya. (Ant)