Penyidik Cecar Risma 14 Pertanyan soal Kasus Korupsi YKP

Penyidik Cecar Risma 14 Pertanyan soal Kasus Korupsi YKP Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma/Ist).

SURABAYA-Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini (Risma) telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jatim (Kejati Jatim) dalam kasus dugaan korupsi YKP dan PT Yekape.

Usai diperiksa sebagai saksi, Risma mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik Kejati Jatim.

"Ya banyak, ada 14 item," singkat Risma kepada wartawan usai menjelani pemeriksaan, Kamis (20/6).

Risma kemudian menuturkan bahwa dirinya pernah mengirimkan surat ke YKP agar aset tersebut kembali ke Pemkot Surabaya, namun ditolak.

Baca juga: Sekilas Tentang Kasus Dugaan Korupsi YKP

Selain ke YKP, Risma juga berkirim surat ke KPK, termasuk ke gubernur dan Kejaksaan setelah tahun 2012.

"Kita kirim surat terus. Saya kirim surat ke gubernur, ke KPK kemudian ke sini (Kejaksaan red). Kami tidak berhenti," jelasnya. 

Pada kesempatan itu, Risma juga menegaskan modal awal pendirian YKP yang berasal dari Pemkot Surabaya dan menjadi bukti kepemilikan aset. Namun, jumlah modal tersebut masih dihitung.

"YKP milik Pemkot yaitu awal modalnya dari Pemkot dan modalnya masih dihitung," kata Risma.

Diketahui, dalam mengungkap kasus korupsi bernilai triliunan ini, Kejati Jatim telah menggeledah dua kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di Surabaya, termasuk mencekal sejumlah pengurus yayasan hingga memblokir nomor rekening.