Pendaki Amerika Tewas di Gunung Semeru

Pendaki Amerika Tewas di Gunung Semeru Ilustrasi pendaki gunung AS (Pixabay).

LUMAJANG-Tjondro Prasetio (62) meninggal saat melakukan pendakian di Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pendaki kelahiran Yogyakarta yang warga negara Amerika Serikat (AS) itu beralamat di 62 Floral ter Tenafly, NJ 07670-2404 United States of America.

"Petugas jaga Resort Ranupani mendapat laporan dari pendaki lain dan seorang porter bahwa korban bernama Tjondro Prasetio mengalami sakit di Ranu Kumbolo dan minta untuk segera dievakuasi pada Sabtu (18/5) malam pukul 22.21 WIB," kata Kepala Resort Ranupani Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Susion di Lumajang, Senin (20/05).

Susion menuturkan, kejadian itu berawal saat korban bersama rombongan berjumlah tujuh mendaki gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl), Jumat (17/5) sekitar pukul 10.11 WIB.

Korban bersama rombongan kemudian mendaftar, mengikuti pengarahan petugas, dan selanjutnya mendaki menuju Ranu Kumbolo.

"Berdasarkan kronologis kejadian yang kami terima, pada Sabtu (18/5) pukul 15.00 WIB, korban sempat mengeluhkan sakit perut dan meminta obat diare kepada temannya yang sekaligus juga dokter," tutur Susion.

Kondisi tubuh korban semakin memburuk pada pukul 19.00 WIB. Warga AS itu kemudian dipindah ke shelter Ranu Kumbolo agar dapat menghangatkan tubuhnya dan diberikan pertolongan pertama.

"Kemudian pada Minggu (19/5) pukul 00.28 WIB, seorang porter mengabarkan bahwa ada korban bernama Prasetio Tjondro meninggal di Ranu Kumbolo," jelasnya.

Petugas jaga Resort Ranupani yang mendapatkan informasi selanjutnya menghubungi tim evakuasi dengan memberangkatkan enam orang dan mengevakuasi korban dari Ranu Kumbolo menuju Ranupani, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haryoto Lumajang.

Diketahui, pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali sejak 12 Mei 2019 karena sebelumnya Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup jalur pendakian ke gunung setinggi 3.676 mdpl itu sejak 3 Januari 2019.