Pemerintah Desa Berperan Penting Cegah 'Stunting'

Pemerintah Desa Berperan Penting Cegah 'Stunting' Foto Ilustrasi (ist).

JAKARTA-Pemerintah desa memiliki peran penting untuk mencegah 'stunting' atau balita gagal tumbuh dengan memaksimalkan dana desa.

"Pemerintah desa harus mau mengalokasikan dana desa untuk pencegahan stunting di daerahnya. Komitmen di level desa ini sangat penting karena disitulah basis terbesar masyarakat," kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Stunting 2019, yang dihadiri perwakilan 105 Kabupaten/Kota, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (02/10).

Sumber dana untuk mencegah menanggulangi stunting, sambung Emil, dapat diperoleh Pemerintah Desa dari mana saja, termasuk melalui program CSR dengan perusahaan.

"Mulai dari pemberian makanan tambahan, tablet tambah darah, pemeriksaan ibu hamil, membangun sanitasi yang bersih dan sehat, peningkatan mutu paud, dan lain sebagainya," jelasnya.

BACA JUGA:
Trenggalek 'Juara' Pengendalian Stunting
Perangi Stunting, Jatim Bedah Rumah Tak Layak Huni

Jawa Timur, kata Emil, saat ini mendorong seluruh kepala desa di wilayah itu untuk memaksimalkan dana desa tersebut sebagai langkah percepatan mencegah stunting. 

"Komitmen pemerintah daerah terkait penggunaan APBD dan Dana Desa yang difokuskan untuk pencegahan stunting akan mampu secara signifikan menurunkan angka stunting," imbuhnya.

Untuk diketahui, angka prevalensi stunting di Jatim cukup tinggi sebagaimana diungkap Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018.

Prevalensi stunting balita umur 0 sampai 59 bulan di Jatim mencapai 32,81 persen. Angka ini lebih tinggi dari prevalensi stunting nasional yakni sebesar 30,8 persen.