Mengaku Paspampres, Kuli Bangunan Ini Ditangkap Polres Ngawi

Mengaku Paspampres, Kuli Bangunan Ini Ditangkap Polres Ngawi Ilustrasi penangkapan polisi. (Foto: Ist)

NGAWI - Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Polres Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Kodim 0805 Ngawi, dan Sub Denpom V/1-2 menangkap anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) gadungan yang menipu banyak korban.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Muh Indra Nadjib mengatakan, pelaku diketahui bernama Andika (24) warga Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jateng.

"Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Ngawi karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor atas aksinya menyaru sebagai anggota Paspampres dan anggota TNI AD," kata AKP Indra di Ngawi, Sabtu (5/1).

Menurutnya, kasus tersebut sedang ditangani Polres Klaten, sedangkan Polres Ngawi hanya membantu saja. Hal dikarenakan korban melapor ke Polres Klaten ketika sepeda motor miliknya dibawa pelaku dan tak kunjung kembali.

Andika diburu petugas Satreskrim Polres Klaten setelah mendapat laporan tersangka membawa kabur Honda Vario milik seorang kenalannya Fitri Wuryanti saat berada di Tegalyoso, Klaten, Senin (31/12).

Untuk mengelabui korban, tersangka mengaku sebagai anggota paspampres bahkan pelaku juga mengaku sebagai anggota TNI AD yang bertugas di Polisi Militer Angkatan Darat di Cijantung.

"Korban kemudian melapor ke polisi. Tersangka sendiri saat diperiksa mengakui semua perbuatannya," ungkapnya.

Namun, karena kasusnya terjadi bukan di wilayah hukum Polres Ngawi, pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Klaten untuk proses lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai anggota TNI dan Paspamres dalam aksinya dan dilakukan cukup lama sehingga banyak yang menjadi korbannya.

Dari kamar hotel tempat pelaku menginap, petugas gabungan tersebut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepatu, tas, dan celana loreng milik pelaku. (Ant)