Lagi, Polisi Tangkap W Germo Prostitusi Online Artis

Lagi, Polisi Tangkap W Germo Prostitusi Online Artis Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memberikan keterangan pers/Foto: Tribatanews.

Surabaya-Satu lagi germo prostitusi online artis bernama Windy (W) ditangkap aparat kepolisian Polda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam.

Dengan demikian total sudah ada empat mucikari yang sudah ditangkap dan jadikan tersangka. "Kemarin sudah ada kami tangkap lagi 2 DPO mucikari (Fitria dan Windy)," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan Jumat (18/01).

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus mendalami kasus ini dengan mengorek informasi dari empat mucikari yang ditangkap tersebut.

"Akan kami kembangkan terus kasus yang merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar dan masing-masing mucikari punya istilahnya punya data masing-masing," lanjutnya.

Luki menambahkan, jaringan prostitusi online ini melibatkan sedikitnya 45 artis dan 100 model. Pihaknya masih berfokus menelusuri data  tambahan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Jaringan bisnis prostitusi online artis ini cukup besar. Kami fokus kepada jaringan itu sendiri," pungkasnya.