KPK Janji Ungkap Data Dugaan Korupsi di Situbondo

KPK Janji Ungkap Data Dugaan Korupsi di Situbondo Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Istimewa

SITUBONDO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (19/07), akan membeberkan data dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo.

"Jumat (19/07) besok baru kami akan sampaikan mengenai data dugaan korupsi yang masuk ke KPK," kata Penasihat KPK Budi Santoso, dalam konferensi pers di Ruang Baluran Pemkab Situbondo, melansir Antara, Kamis (18/07).

Pada kesempatan itu, Budi membeberkan tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat Pemkab Situbondo, Jawa Timur, yang mencapai 100 persen.

"Ada 65 pejabat yang telah melaporkan LHKPN, jadi tingkat kepatuhan LHKPN eksekutif Pemkab Situbondo 100 persen dan ini harus dipertahankan," ujarnya.

Dari sisi legislatif, dari jumlah 45 anggota DPRD Situbondo, sebanyak 41 wakil rakyat yang patuh melaporkan harta kekayaannya ke KPK (91 persen).

Budi menjelaskan, LHKPN merupakan salah satu bagian dari pencegahan korupsi dan parameter lainnya, antara lain pelaporan gratifikasi.

Diketahui, Roadshow Bus KPK singgah di Situbondo untuk mengajak seluruh komponen masyarakat, eksekutif, legislatif dan komponen lainnya untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.

Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Kabupaten Situbondo akan berlangsung hingga Minggu (21/07) dan meyosialisasikan serta mengampanyekan pencegahan korupsi.