Kejati Periksa Ketua DPRD Surabaya soal Korupsi YKP

Kejati Periksa Ketua DPRD Surabaya soal Korupsi YKP Armudji, Ketua DPRD Surabaya, Jawa Timur/Foto: Antara.

SURABAYA-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa Ketua DPRD Surabaya Armudji sebagai saksi, Kamis (20/06), dalam kasus dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya yang melibatkan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape.

Datang ke gedung Kejati Jatim sekitar pukul 09.17 WIB, Politisi PDIP tersebut mengenakan kemeja gelap berlambang garuda.

Baca juga: Korupsi Aset Pemkot Surabaya, Pengurus YKP Segera Diperiksa

                    Korupsi Aset Pemkot Surabaya, Kejati Blokir 7 Rekening

Armudji langsung dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan di gedung Kejati Jatim. 

"Engkok rek, sabar...(tunggu nanti, sabar...red)," singkat Armudji melansir jatimnow.com, Kamis (20/06).

Selain, Armudji, Kejati Jatim juga menjadwalkan memeriksa Wali Kota Surabaya, Tri Rismamaharini (Risma) hari ini.

Info yang didapat, Risma bakal diperiksa sebagai saksi dan akan hadir siang ini.

"(Risma) datang siang, diperiksa sebagai saksi," kata Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.

Baca juga: Risma Bakal Dipanggil Kejati soal Kasus Korupsi Aset Pemkot

Diketahui, dalam mengungkap kasus korupsi bernilai triliunan ini, Kejati Jatim telah menggeledah dua kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di Surabaya, termasuk mencekal sejumlah pengurus yayasan hingga memblokir nomor rekening.