Kejari Tulungagung Bongkar Dugaan Korupsi PDAM

Kejari Tulungagung Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Foto Ilustrasi (Istimewa).

TULUNGAGUNG-Dugaan korupsi dana operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tulungagung, Jawa Timur, tahun anggaran 2016 hingga 2019 tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

"Hasil penyelidikan lapangan kami, juga keterangan saksi-saksi, program kegiatan lapangan yang ada dalam laporan itu tidak pernah ada," ungkap Kasi Intel Kejari Tulungagung Rahmat Hidayat, di Tulungagung, Senin (21/10).

Rahmat menambahkan, modus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah dilakukan sejumlah oknum pejabat dan mantan pejabat di lingkungan PDAM Tulungagung dengan cara merekayasa kegiatan operasional.

Misalnya, sambung dia, dalam LPJ (laporan pertanggungjawaban) tahunan, seolah ada kegiatan operasional di lapangan, namun sejatinya fiktif.

"Tidak menutup kemungkinan pada tahun-tahun sebelumnya atau kegiatan lainnya bisa juga dikembangkan," ujarnya.

Kerugian diperkirakan bisa bertambah, lantaran jumlah itu masih merupakan hitungan kasar dan satu kegiatan saja.

Mengungkap kasus dugaan korupi ini, kejari berencana melibatkan auditor (BPKP atau BPK) untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara.

"Kami akan minta bantuan auditor negara untuk memeriksa lebih detail lagi," tutur Rahmat.

Dalam kasus ini, pihaknya menelusuri tindak pidana pemalsuan dokumen dalam dugaan korupsi ini karena diduga banyak kegiatan yang tanda tangan rekanan yang dipalsukan.

Untuk diketahui, Kejari Tulungagung sudah memeriksa sekitar 30 lebih saksi. Mereka terdiri dari rekanan dan karyawan PDAM.

Saksi ini bisa bertambah, mengingat hingga saat ini masih memeriksa saksi lainya, termasuk mantan Direktur PDAM yang telah purna pada Oktober 2018, Haryono dan Pj Direktur PDAM Windu Bijantara juga sudah diperiksa. (Ant)