Karutan di Trenggalek Instruksikan Tembak Jatuh Drone

Karutan di Trenggalek Instruksikan Tembak Jatuh Drone Pesawat nirawak (drone), Foto: Pixabay

Trenggalek - Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Trenggalek, Jawa Timur, Dadang Sudrajat menginstruksikan jajarannya untuk menembak jatuhkan pesawat nirawak (drone) ilegal yang masuk kawasan udara Rutan setempat.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tindak kejahatan melalui drone yang bisa saja digunakan untuk menyelundupkan narkoba dan memata-matai kondisi Rutan/lembaga pemasyarakatan (LP).

"Bisa saja drone itu diberi narkoba, dan pada tempat tertentu yang penjagaan lenggang digerakan hingga narkoba itu jatuh," katanya di Trenggalek, Sabtu (17/11).

Dia menambahkan, langkah lain yang bisa diambil adalah dengan mengikuti sampai dimana dia turun pewasat nirawak tersebut, sehingga petugas bisa menangkap/mengidentifikasi operator pilotnya.

Saat ini Rumah Tahanan (rutan) Klas IIB Trenggalek mulai mengantisipasi pola penyelundupan narkoba menggunakan pesawat nirawak atau drone, ke dalam kompleks rutan, seperti dilaporkan pernah terjadi di rumah tahanan/lembaga pemasyarakatan di negara lain.

"Kecanggihan teknologi saat ini memang rawan disalahgunakan. Kami antisipasi itu," ujarnya.

Dadang menambahkan, dengan teknologi yang terus disempurnakan tidak menutup kemungkinan narkorba diselundupkan dan  dikendalikan dari jarak lebih jauh.

"Untuk itu kami perlu berikan peringatan ini agar tidak ada lagi drone yang diterbangkan di area sini. Sedangkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara itu bermacam-macam, bahkan belum lama ini kami menggagalkan upaya penyelundupan 5.000 butir pil koplo yang dilempar dari luar rutan," pungkasnya.