Jawa Timur, Bebas Pasung
Jawa Timur Wujudkan Bebas Pasung
Di bagian timur Madura, di Pulau Raas, Sumenep, masih tersimpan cerita kelam terkait pasung. Di tempat itu, seorang wanita bernama Nurhasanah memandang dengan penuh harapan kepada para tamu yang datang ke kediamannya. Hari itu menandai awal perubahan dalam hidupnya.
Nurhasanah sebelumnya menjalani kehidupan seperti orang-orang pada umumnya. Namun, segala sesuatu hancur ketika suaminya selingkuh dan menikahi wanita lain. Trauma tersebut begitu mendalam, menyebabkan pikirannya terguncang hingga ia sering berteriak, berbicara sendiri, dan mengalami halusinasi. Dalam kondisi putus asa dan kebingungan, keluarganya mengambil keputusan untuk memasungnya. Mereka khawatir ia akan melukai diri sendiri atau orang lain di sekitarnya.
Momen harapan muncul pada Minggu (18/5), ketika tim dari Tata Kelola Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinkes Kabupaten Sumenep dan Puskesmas Raas yang merupakan bagian dari Tim Yankes, bergerak mendatangi rumah Nurhasanah. Ia menyambut mereka dengan antusias, meskipun kata-katanya tidak teratur. Ia menceritakan masa lalunya, termasuk kenangan yang sering kali samar. Para petugas kesehatan mental menghampirinya dengan tenang, berbicara lembut, dan berupaya menenangkannya. Tujuan mereka sederhana namun berarti, yaitu membebaskan Nurhasanah dari pemasaan dan membuka pintu bagi proses penyembuhan.
Tidak jauh dari Brakal, masih di Pulau Raas, seorang pemuda bernama Darsono juga berjuang dengan luka yang tak terlihat. Dulu ia adalah korban perundungan oleh teman-temannya, dan trauma tersebut membawanya ke jalan gelap. Dalam pelariannya, ia terjebak dalam alkohol dan narkoba.
Berbeda dengan Nurhasanah, Darsono tidak pernah mengalami pemasaan. Keluarganya memilih untuk mendampinginya. Saat ini, dengan dukungan dari layanan kesehatan mental, ia perlahan-lahan kembali menemukan jalan ke arah pemulihan.
Kisah Nurhasanah dan Darsono hanyalah dua contoh dari berbagai cerita mengenai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jawa Timur. Di balik narasi mereka, terdapat pelajaran berharga bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan untuk sembuh.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program “Jawa Timur Bebas Pasung” bertekad untuk mengakhiri praktik pemasaan yang masih terjadi. Dengan mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan medis, program ini tak hanya membebaskan fisik, tetapi juga membantu menghilangkan perasaan terasing dan stigma.
Melalui layanan Kesehatan Jiwa (Keswa), masyarakat memiliki akses ke layanan sejak tahap awal. Ini mulai dari skrining masalah kesehatan jiwa, tindak lanjut di sekolah, tempat kerja, atau di komunitas, hingga perawatan lanjutan di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes). Layanan ini mencakup Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bagi masyarakat di Jawa Timur, layanan unggulan tersedia di RSJ Menur di Surabaya. Untuk informasi dan pengaduan, bisa menghubungi Call Center (031) 5021635 atau WhatsApp 0811-3633-120.
Menolak praktik pemasaan adalah upaya untuk menjaga nilai kemanusiaan. Ini bukan sekadar membebaskan tubuh dari rantai, tetapi juga membuka pikiran dan jiwa. Setiap individu, terlepas dari latar belakang atau situasi mereka, berhak untuk mendapatkan dukungan dalam proses penyembuhan dan kembali berinteraksi sosial.
Mari kita bersama-sama mewujudkan Jawa Timur Bebas Pasung. Setiap orang berhak untuk hidup bebas, baik secara fisik maupun mental.
Sumber: kominfojatimprov
Komentar