Verifikasi Akhir, Surabaya Penuh Harapan Mendapat Status Par
Verifikasi Akhir, Surabaya Penuh Harapan Mendapat Status Paripurna Sebagai Kota Ramah Anak
Pemerintah Kota Surabaya mencapai fase akhir verifikasi dalam rangka meraih predikat Kota Layak Anak KLA dan berhasil memperoleh pengesahan paripurna.
Proses verifikasi dilakukan secara hybrid oleh tim verifikator KLA dari pusat dengan Sekretaris Daerah Kota Surabaya Ikhsan, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi, serta Ketua PKK Kota Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP5A Kota Surabaya Ida Widayati.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Surabaya Ikhsan menguraikan, verifikasi dilakukan secara hybrid dengan partisipasi tim pusat yang mengikuti acara secara virtual serta menyaksikan peninjauan lapangan yang terhubung dalam jaringan.
“Ini adalah fase verifikasi dari pusat, setelah dilakukannya penilaian oleh pemerintah provinsi. Beberapa konfirmasi mengenai capaian kita dalam merealisasikan KLA telah disampaikan,” kata Sekda Ikhsan melalui siaran persnya pada Kamis (15/5).
Ikhsan menjelaskan, beberapa saran disampaikan oleh tim verifikasi, terutama terkait kelengkapan dokumen yang mendukung.
“Saran yang disampaikan hanya berisi permintaan untuk menambah dokumen. Semua pertanyaan yang diajukan sudah terkonfirmasi. Aktivitas yang telah kami informasikan, tetapi belum dilengkapi dengan foto dokumentasi, diminta untuk segera dilengkapi,” tambahnya.
Ikhsan juga merasa yakin pengalaman Kota Surabaya yang telah enam kali berturut-turut meraih penghargaan KLA Utama dan keterlibatan aktif dalam program Child Friendly Cities Initiative CFCI bersama UNICEF, akan menjadi poin tambahan positif dalam evaluasi.
“Sekarang kita sudah menjalin kerja sama dengan UNICEF untuk CFCI. Surabaya menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang berhak menggunakan logo Kota Sahabat Anak dari UNICEF sepenuhnya. Ini tentu menjadi nilai plus dalam penilaian,” ungkapnya.
Ikhsan menjelaskan berbagai indikator KLA yang diperiksa secara mendetail, mencakup peraturan, payung hukum, serta program-program yang diimplementasikan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah PD di tingkat kota. Dalam proses verifikasi, dipastikan bahwa semua program tersebut benar-benar dilaksanakan, sehingga penting untuk memastikan kelengkapan dokumen.
“Dengan izin Allah, karena semua program ini kita jalankan, jadi kami hanya perlu menyampaikan semuanya secara transparan. Keterlibatan anak-anak mulai dari Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan, sampai kota, semuanya terwadahi. Usulan dari anak-anak dalam Musrenbang juga kami pantau realisasinya. Kami juga melakukan evaluasi setiap tiga bulan dengan Forum Anak Surabaya FAS,” jelasnya.
Terkait dengan predikat KLA, Ikhsan menjelaskan, ini mencerminkan komitmen Pemkot Surabaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadikan kota ini sesuai dengan harapan warganya. Ia berpendapat, menyiapkan kota agar dapat memenuhi kebutuhan adalah investasi untuk masa depan generasi mendatang.
“Supaya warga Surabaya merasa aman, nyaman, dan mendapatkan pelayanan yang baik. Itu adalah komitmen kami. Bukan hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk generasi anak dan cucu di masa depan,” harapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP5A Kota Surabaya Ida Widayati menjelaskan proses verifikasi dari pusat merupakan tahap akhir setelah dilakukan verifikasi oleh pemerintah provinsi.
“Alhamdulillah, kami diberi kesempatan untuk melengkapi. Sebetulnya, sejak beberapa waktu lalu kami sudah memenuhi kebutuhan penilaian dari Kementerian PPPA yang terdiri dari 24 indikator dalam lima klaster dengan data dari berbagai dinas terkait,” kata Ida.
Ida menambahkan, verifikasi kali ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dan kondisi nyata di lapangan. Beberapa perwakilan PD juga hadir untuk memberikan penjelasan kepada tim verifikasi.
“Dari apa yang kita lihat sebelumnya, tampaknya kementerian sudah merasa puas dengan informasi yang kami berikan. Mungkin masih ada beberapa poin kecil yang perlu diperhatikan dan disempurnakan. Salah satu contoh adalah mengenai ruang laktasi. Untuk kantor pemerintahan, sudah mencapai 100%, sementara fasilitas publik lebih dari 75%. Namun, perlu ditambahkan informasi mengenai persentase perusahaan swasta yang sudah memiliki ruang laktasi,” ungkap Ida.
Senada dengan itu, Ida percaya, partisipasi Kota Surabaya dalam CFCI akan menjadi keuntungan tambahan dalam evaluasi KLA tahun ini.
“Tentu saja, ini akan meningkatkan nilai karena di seluruh Indonesia, hanya Surabaya yang telah memiliki logo CFCI dan dapat digunakan,” tuturnya.
sumber kominfojatim
Komentar