Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I (PKA-I) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur. Foto Pemprov Jawa Timur.

Dua Pejabat Komunikasi dan Informatika Jawa Timur

2 Pejabat Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Berpartisipasi dalam PKA-I 2025

Keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan pengelolaan layanan publik yang berfokus pada inklusi dan digitalisasi kembali terkonfirmasi dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I (PKA-I) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur.

Keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan pengelolaan layanan publik yang berfokus pada inklusi dan digitalisasi kembali terkonfirmasi dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I (PKA-I) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur.

Pada seminar yang membahas pelaksanaan aksi perubahan yang diadakan di Gedung BPSDM Jawa Timur pada Selasa (24/6), dua pejabat dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, hadir sebagai pembicara utama dengan ide-ide strategis yang mengarah kepada inovasi untuk pelayanan publik di masa depan.

Mereka adalah Putut Darmawan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta Gugi Alifrianto Wicaksono, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Publik. Keduanya berbagi dua ide utama yang dirancang sebagai bagian dari aksi perubahan di pelatihan PKA-I, yaitu PIJAR (Pelayanan Inklusi Jawa Timur) dan pengoptimalan Majadigi Super Apps melalui integrasi ekosistem digital.

Dalam presentasinya yang berjudul “Pengelolaan Layanan Informasi Publik yang Lebih Baik melalui PIJAR,” Putut Darmawan menekankan pentingnya sistem informasi publik yang ramah untuk penyandang disabilitas. Ia menyatakan, keterbatasan akses yang dialami oleh kelompok disabilitas selama ini merupakan ketidakadilan yang perlu diatasi oleh birokrasi modern. PIJAR hadir sebagai solusi, tidak hanya dari segi teknis tetapi juga mencakup aspek kebijakan, budaya organisasi, dan pemberdayaan kelompok yang rentan.

Penyusunan PIJAR dilakukan dengan pendekatan kolaboratif. Dimulai dari pembentukan tim yang efektif dan melakukan konsultasi mendalam dengan mentor serta pelatih, Putut juga menginisiasi forum dengar pendapat bersama komunitas penyandang disabilitas. Masukan yang diterima menjadi landasan untuk mengembangkan layanan yang inklusif, seperti penambahan fitur pembaca layar, asisten virtual, dan integrasi perangkat lunak NVDA pada situs resmi Pemprov Jatim, jatimprov. go. id.

Tidak hanya berfokus pada teknologi, PIJAR juga mempersiapkan sumber daya manusia melalui pelatihan bahasa isyarat dan etika layanan inklusif. Selain itu, disusunlah prosedur operasional standar baru yang mengatur penerimaan tamu disabilitas, pemeriksaan sarana aksesibilitas, serta protokol komunikasi publik yang ramah disabilitas.

“Program PIJAR merepresentasikan komitmen untuk menyediakan layanan publik yang inklusif. Kami ingin memastikan bahwa akses terhadap informasi adalah hak dasar setiap warga, bukan hak istimewa,” tegas Putut.

Dalam jangka panjang, disarankan agar PIJAR menjadi model layanan informasi inklusif bagi setiap perangkat daerah di Jawa Timur. Usulan untuk merevisi Pergub Jatim No.8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi juga dimulai, agar kebijakan daerah mencerminkan prinsip keadilan sosial.

Di lain sisi, Gugi Alifrianto Wicaksono menyajikan presentasi berjudul “Pengembangan Kebijakan untuk Mengoptimalkan Majadigi Super Apps melalui Ekosistem Digital Jawa Timur". Ia menekankan perlunya pembangunan sistem layanan terpadu dan kolaboratif sebagai pondasi transformasi digital di pemerintah provinsi.

Majadigi, sebuah aplikasi super yang dikembangkan oleh Pemprov Jatim, diyakini memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam satu platform. Namun, agar potensi tersebut dapat diwujudkan, kebijakan pendukung dan sistem yang mendukung integrasi antarinstansi sangat diperlukan. Oleh karena itu, Gugi merancang kerangka kerja ekosistem digital Jawa Timur yang akan membentuk pengelolaan layanan digital yang kolaboratif, efisien, dan berfokus pada warga.

Melalui langkah-langkah bertahap, dimulai dari pembentukan Tim Efektif, penyusunan dokumen rencana aksi, hingga pembentukan Forum Ekosistem Digital, Gugi dan tim berhasil mengintegrasikan 38 jenis layanan, melampaui target awal yang hanya 35 layanan. Selain itu, mereka juga menyusun draft Keputusan Gubernur yang akhirnya diterbitkan sebagai Keputusan Gubernur No. 100. 3. 3. 1/267-114/013/2025 tentang pembentukan Tim Majadigi Ekosistem Digital Jawa Timur.

“Transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan aplikasi dan sistem, namun juga tentang menciptakan pemahaman bersama antar sektor untuk memberikan layanan publik yang responsif dan dapat dipercaya,” ungkap Gugi.

Perubahan ini juga meningkatkan kapasitas aparatur melalui pelatihan Business Process Engineer (BPE) serta manajemen layanan TI yang berstandar ISO 20000. Semangat yang dijunjung mencerminkan nilai inti ASN “BerAKHLAK” dan motto “Bangga Melayani Bangsa. ”

Sebagai hasilnya, transformasi yang dilakukan tidak hanya menghasilkan output dalam bentuk administratif, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan layanan publik, efisiensi dalam birokrasi, serta mempersiapkan Jawa Timur untuk menjalani pemerintahan digital yang inklusif.

Dua aksi perubahan ini mendapat pujian dari para penguji, yaitu Prof. Dr. V. Rudy Handoko dan Prof. Dr. Sarmini, M. Hum. , serta dukungan penuh dari Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Pendampingan yang diberikan oleh pelatih dan mentor dari BPSDM juga memperkuat konsistensi serta kualitas pelaksanaan aksi di lapangan.

Dengan publikasi yang luas, tindakan ini telah menjangkau lebih dari seribu individu, menunjukkan perhatian masyarakat yang besar terhadap isu inklusi serta transformasi digital dalam birokrasi.

Kedua ide inovatif dari Putut dan Gugi menunjukkan bahwa perubahan bukanlah sekadar kata-kata, tetapi merupakan tindakan nyata yang berawal dari pemahaman, empati, hingga pengembangan kebijakan yang berbasis bukti. Melalui langkah ini, Jawa Timur semakin mengukuhkan posisinya sebagai pelopor dalam reformasi layanan publik yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Semoga inisiatif PIJAR dan MAJADIGI tidak hanya menjadi motivasi bagi ASN lainnya di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tetapi juga menjadi acuan nasional dalam menciptakan tata kelola pemerintahan digital yang lebih manusiawi dan merata.

sumber Kominfojatim

Komentar