Janda Baru di Sumenep Terus Bertambah

Janda Baru di Sumenep Terus Bertambah Ilustrasi, Foto:Pixabay

Madura – Laporan angka perceraian Pengadilan Agama (PA) Kab. Sumenep mengungkap sebanyak 1.556 perkara dari bulan Januari hingga September 2018.

Berarti, hanya dalam kutun waktu 10 bulan jumlah janda dan duda di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bertambah hingga 3.112 orang.
 
“Sepuluh bulan ini, ada 1.556 kasus perceraian (ada 3.112 janda dan duda baru),” ungkap Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Sumenep, M. Arifin, Selasa (30/10).

Dari 1.556 angka perceraian tersebut, lanjut dia, sebanyak 830 perkara disebabkan perselisihan terus menerus, sisanya disebabkan faktor lain seperti perjudian dan pernikahan dini.

“Paling banyak karena perselisihan terus menerus dalam rumah tangga,” jelasnya dilansir Media Madura.

Pihaknya mengaku sudah melakukan upaya mediasi lebih untuk menekan angka perceraian.

“Kami lebih dulu sudah melakukan upaya mediasi, dan majelis sidang selalu menasehati yang berperkara, tetapi memang susah berhasil,” terangnya.

Dia mengungkapkan tahun ini penyuluhan hukum di tiap-tiap kecamatan tidak digelar lagi. Hal ini berbeda dengan sebelumnya dimana penyuluhan hukum digalakkan. 

“Sebelumnya ada penyuluhan hukum baik di daratan maupun kepulaun dengan bekerja sama dengan Bagian Hukum Pemda, tapi untuk tahun ini tidak ada” tutupnya.