IKAPMII Jember Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Aktivis PMII Saat Berdemonstrasi

IKAPMII Jember Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Aktivis PMII Saat Berdemonstrasi Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono (rengah) mengunjungi salah satu korban mahasiswa yang dilarikan ke RS Jember Klinik usai bentrok dengan aparat pada Senin (9/3/2020) malam. (ANTARA)

JEMBER-Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Jember Ahmad Taufiq mengecam tindakan kekerasan yang dialami sejumlah aktivis PMII saat berdemonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, Senin (09/03).

"Sebagai negara demokrasi menyampaikan aspirasi merupakan hak fundamental yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi, sehingga terjadinya tindakan kekerasan bagi sebuah proses penyampaian aspirasi menunjukkan kemunduran mendasar bagi negara demokrasi," katanya di Kabupaten Jember, Selasa (10/03).

Enam aktivis PMII dan satu orang petugas keamanan mengalami luka-luka akibat bentrok mahasiswa dengan aparat kepolisian saat berdemonstrasi menuntut realokasi saluran irigasi yang digelar di Kantor Pemkab Jember, bahkan para aktivis harus dilarikan ke rumah sakit terdekat pada Senin (09/03) sore.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut dia, tragedi terjadinya tindakan kekerasan pada aksi PMII Jember yang melibatkan aparat kepolisian, maka Pengurus Cabang IKAPMII Jember menyatakan sikap atas kejadian tersebut.

"Kami sangat menyesalkan dan mengecam terjadinya tindak kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian pada aksi Pengurus Cabang PMII Jember pada 9 Maret 2020 karena dengan alasan apapun, terjadinya tindak kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan," tuturnya.

Menurut dia, Bupati Jember Faida dan Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono adalah termasuk pihak yang memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin optimalisasinya demokrasi dan menjaga kondusifnya daerah.

"Terjadinya tindakan kekerasan pada aksi PMII Jember menunjukkan tertutupnya saluran aspirasi/demokrasi dan belum kondusifnya pengamanan di daerah Jember," ucapnya.

Dalam konteks itu, lanjut dia, Kapolres Jember adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tindak kekerasan tersebut karena terjadinya tindak kekerasan itu menjadi bukti dan sekaligus menunjukkan bahwa aparat kepolisian telah kehilangan kendali dalam mengontrol aparat kepolisian yang ada di bawah komandonya.

"Secara substantif dan moral, Pengurus Cabang IKAPMII Jember mendukung sepenuhnya agenda advokasi lingkungan dan pemihakan atas hak-hak masyarakat yang dilakukan Pengurus Cabang PMII Jember yang dilindungi sebagai hak konstitusional warga negara," ujarnya.

Ia menjelaskan agenda advokasi saluran air untuk menyelamatkan hajat hidup masyarakat banyak pada petani di Puger merupakan sesuatu yang semestinya dilakukan sebagai agenda strategis penyelamatan hak fundamental warga negara.

Sementara Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono belum berhasil dikonfirmasi atas insiden tersebut, namun sebelumnya ia enggan berkomentar saat ditanya sejumah wartawan terkait aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para pengunjuk rasa. (Ant)