Eks Napi di Jatim Bakal Diberi Pelatihan

Eks Napi di Jatim Bakal Diberi Pelatihan Pemberian remisi kemerdekaan kepada narapidana di Jatim. (Foto: Antara/Indra)

SIDOARJO - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) siap memberikan pelatihan kepada mantan narapidana. Menyusul adanya resmi kepada warga binaa yang mendekam di hotel prodeo. Pada hari kemerdekaan.

Mulanya, terang Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemprov Jatim, Himawan Estu Bagijo, pihaknya bakal melakukan pendataan. Lalu pemetaan.

"Supaya mereka bisa kembali bekerja. Di masyarakat," ujarnya sela pemberian remisi kepada napi Lapas Kelas I Surabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (16/8).

Pun akan diberikan pelatihan di balai latihan kerja (BLK). Jika napi yang bebas tak memiliki keterampilan.

"Kemudian, kami sertifikasi. Supaya mereka bisa kembali bekerja. Dan berbaur dengan masyarakat lainnya," ucap dia.

Sebanyak 129 dari 13.442 narapidana dan anak pidana (66 persen) bebas. Usai menerima remisi kemerdekaan.

Kakanwil Kemenkumham Jatim. Susy Susilawati, menerangkan, jumlah napi yang bebas bisa bertambah. Karena masih ada yang diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan.

"Masih ada 1.633 nama. Yang masih dalam proses verifikasi," tandasnya, menukil Antara.