Driver Ojol Kecam Prabowo: Banyak Keluarga Hidup dari Sini!

Driver Ojol Kecam Prabowo: Banyak Keluarga Hidup dari Sini! Ilustrasi demo driver Gojek di Kediri, Foto: instagram ojolonline24jam

Kediri - Pidato Prabowo Subianto pada Indonesia Economic Forum, di Hotel Shangrilla, Rabu (21/11), yang mengaku sedih dengan beredarnya meme soal generasi muda Indonesia memilih profesi tukang ojek usai lulus sekolah, memicu reaksi masyarakat di berbagai daerah, tak terkecuali di Kediri, Jawa Timur.

Puluhan massa driver ojek online (Ojol) di Kediri melakukan protes mengecam pernyataan calon Presiden Prabowo Subianto yang dinilai merendahkan profesi ini.

"Kerjaan tukang ojek bukan rendah, banyak keluarga hidup dari sini. Kami kecewa dengan pernyataan itu," kata koordiantor aksi Muslih ditemui di sela-sela aksi di Kediri, Sabtu (24/11).

Ia menjelaskan, aksi ini dilakukan secara spontanitas oleh sesama rekan Gojek di Kediri. Bahkan aksi serupa juga dilakukan hingga luar daerah seperti Malang maupun Jember.

Dirinya juga menilai pernyataan seperti itu sangat tidak etis, terlebih lagi dilontarkan seorang calon presiden. Ia kecewa dengan sikap Prabowo dan mendesak yang bersangkutan meminta maaf.

Ia menyebut pendapatan sebagai seorang tukang ojek juga tidak bisa dianggap sebelah mata, bahkan mampu mengalahkan pendapatan pekerja kantoran.

Dalam sehari, bisa menghasilkan pendapatan antara Rp100 hingga Rp150 ribu, sehingga jika diakumulasi dalam sebulan tentunya sudah cukup besar.

Terlebih lagi di Kediri, upah minimum kota (UMK) 2019 ditetapkan Rp1.899.294, lebih tinggi ketimbang UMK 2018 ini. Dengan pendapatan para penarik ojek yang diperoleh saat ini, keluarga juga bisa menjadi terbantu, mendapatkan penghasilan tambahan.

Dalam aksinya, massa juga membawa berbagai macam poster yang isinya tuntutan antara lain "kami menuntut agar Prabowo meminta maaf", "ojek online mengurangi pengangguran", "kami mencari uang halal" dan sejumlah poster lainnya.

Aksi tersebut dilakukan di depan Taman Sekartaji Kota Kediri, kemudian dilanjutkan ke kantor Bawaslu Kota Kediri.