Dimusnahkan, 59 Paket Benih Tanaman dari Luar Negeri

Dimusnahkan, 59 Paket Benih Tanaman dari Luar Negeri Barang bukti benih ilegal yang dimusnahkan BBKP Surabaya/Foto: Antara.

KEDIRI-Sebanyak 59 paket berisi beragam benih tanaman kiriman dari 16 negara dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Jawa Timur. 

Puluhan paket tersebut dikirim tanpa disertai dokumen lengkap.

"Ke-59 paket itu dari 16 negara tidak dilengkapi sertifikat kesehatan. Ini melalui Kantor Pos Kediri," ujar Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Musyaffak Fauzi di Kediri, Jumat (18/10).

Fauzi menambahkan, isi dari paket kiriman itu berupa benih tanaman hias, tanaman perkebunan, sayuran dan buah, umbi gingseng, bawang putih, lada, jamur, hingga kurma. Barang itu diamankan petugas dari periode Juni-September 2019 melalui Kantor Pos Besar Kediri. Total berat dari 59 paket tersebut sejumlah 67,96 kilogram.

Sejumlah komoditas itu berasal dari luar negeri seperti: Perancis, Hong Kong, Korea, Malaysia, Arab Saudi, Thailand, Taiwan, Amerika Serikat, Belanda, India, Inggris, Jepang, China, Singapura dan Laos.

"Di era globalisasi seperti saat ini transaksi perdagangan cukup mudah dilakukan yakni lewat dalam jaringan atau daring. Dengan sistem itu, ikut serta membuka peluang mengirimkan jasa pengiriman melalui kantor pos," ungkapnya.

Kantor pos, sambung Fauzi, juga berpotensi terdapat kiriman barang komoditas pertanian tanpa dilengkapi dokumen. Namun, sebelum barang dikirim ke alamat penerima, dilakukan pemeriksaan dan jika tanpa dilengkapi dengan dokumen akan diamankan.

Dalam pemusnahan dengan proses dibakar itu, disaksikan tamu undangan dari Bea Cukai Kediri, Kantor Pos Kediri, BKSDA, Dinas Pertanian Kediri, dan pemilik barang. (Ant)